Jadwal Kampanye di Bali Hanya 14 Hari

VIVAnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memutuskan untuk memadatkan jadwal kampanye partai politik di Bali, dari 21 hari menjadi 14 hari saja. Sehingga jadwal yang awalnya setiap satu hari ada 3-4 parpol yang kampanye menjadi 6 parpol.

Hal ini diungkapkan Ketua Kelompok Kerja Kampanye KPU Pusat, Sri Nuryanti, Selasa, 27 Januari 2009, di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, dalam Rapat Koordinasi Kampanye Terbuka Pemilu Legislatif.

"Karena di Bali banyak upacara adat seperti Nyepi, Galungan, Kuningan, maka cara ini diambil supaya tugas agama dan negara dapat berjalan lancar," jelasnya.

Jargon yang dimiliki Bali yaitu Ngardi Bali Santhi lan Jagat Ditha yang diartikan sebagai menjaga Bali yang aman, damai, dan sejahtera sejalan dengan apa yang diharapkan KPU. "Kami berharap pemilu nanti dapat berjalan lancar dalam arti proses dan sukses dalam hasil," kata Nuryanti.

Terkait pemungutan suara yang bertepatan dengan perayaan Panca Wali Krama di Pura Besakih, dia berharap agar proses agama dan negara berjalan beriringan.

"Jangan sampai melupakan dharma negara dengan tidak menggunakan hak pilih atau tak datang ke TPS dan lebih mementingkan dharma agama. Inilah tugas pemerintah daerah untuk sosialisasi," ungkapnya.

Sementara untuk dana sosialisasi kampanye yang sempat tersendat-sendat, dipastikan bulan depan akan segera cair. "Bulan Februari akan cair hanya saja pastinya untuk Bali berapa, saya tak ingat persisnya," pungkasnya.

Acara ini juga dihadiri dari kalangan Desa Pakraman, Polda Bali, serta para calon legislatif baik yang mencalonkan sebagai caleg DPRD II, DPRD I, DPR RI, dan DPD.

Laporan : Wima Saraswati | Bali

Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina
Pemain Arsenal, Gabriel Magalhaes merayakan gol

5 Bintang Arsenal Terancam Absen Lawan Man City! Perebutan Puncak Klasemen Makin Panas

Bukayo Saka adalah salah satu pemain Arsenal yang kabarnya akan absen saat melawan Manchester City pekan ini.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024