BKPM: Aturan Investasi Tumpang Tindih

VIVAnews - Badan Koordinasi Penanaman Modal meminta kewenangan perizinan hingga realisasi investasi diberikan kepada otoritas tersebut.

"Sebaiknya proses perizinan hingga realisasi investasi menjadi wewenang BKPM, tapi setelah realisasi baru dipegang masing-masing departemen teknis yang membawahi," kata Deputi Perencanaan Penanaman Modal BKPM Luky Eko Wuryanto di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa 27 Januari 2009.

Luky mengatakan, selama ini fungsi perizinan investasi bukan menjadi kewenangan mutlak BKPM. Misalnya, untuk sektor energi masih harus minta izin juga ke Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Sehingga, menurut Luky, ada kalanya ketika niatan investasi sudah diterima BKPM tapi harus tersandung departemen terkait sebelum bisa direalisasi. 

Hal serupa juga terjadi pada sektor perbankan. Otoritas perizinan penanaman modal di Indonesia, berbeda jauh dengan Singapura dan Vietnam. "Di Singapura, otoritas perizinan investasi seperti Bappenas, bisa memutuskan dalam jangka panjang realisasi investasi di negaranya," kata Luky. Bahkan, otoritas yang sama di Vietnam sudah digabung dengan Bappenas. 

Direktur Eksekutif INDEF Ahmad Erani Yustika sepakat, jika BKPM diberi kewenangan tertentu untuk mengeksekusi investasi. "Karena, seringkali antardepartemen terjadi bentrok kebijakan," kata Erani.

Akibatnya, selisih persetujuan investasi dengan realisasi investasi menjadi besar. "Misalnya, izin bangun pabrik dari BKPM sudah keluar tapi ternyata tidak diberi listrik," katanya.

Menurut Erani, investasi yang berskala menengah atau kecil dengan nominal tertentu bisa dilimpahkan secara mutlak kepada BKPM. "Sedangkan investasi yang berskala besar seperti infrastruktur masih harus dipegang pemerintah," ujarnya.

Hal itu perlu dilakukan, menurut Erani, agar selisih persetujuan investasi dan realisasi investasi tidak terlalu jauh terpaut.

Tantrum Anak Bukan Hal Seram! Ini Rahasia Mengatasinya dengan Bijak
The All-New Citroen C3 Aircross

Citroen Luncurkan Mobil SUV Terbaru di Indonesia, Harga Rp200 Jutaan

Citroen secara resmi meluncurkan mobil SUV terbaru, The All New C3 Aircross pada hari ini untuk pasar Indonesia. Mobil ini hadir dengan berbagai fitur modern yang nyaman.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024