Aliran Sesat Bertukar Pasangan

Syarat Anggota Sudah Harus Menikah

VIVAnews - Polisi akan memanggil saksi ahli untuk membuktikan apakah aliran Satria Piningit Weteng Buwono ini melanggar norma agama atau tidak.

Hal ini dilakukan polisi untuk menetapkan status aliran Satria Piningit Waten Buwono. Saksi ahli yang akan dipanggil adalah tokoh agama.

"Saksi ahli untuk mempertimbangkan perbuatan yang telah dilakukan oleh kelompok ini," ujar Kepala Satuan Kemanan Negara Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dhaniel Tifaona, kepada VIVAnews, Selasa 27 Januari 2009.

Aliran Satria Piningit saat ini memiliki anggota lebih dari 50 orang. Anggota harus sudah berkeluarga untuk dapat melakukan ritual persetubuhan dengan orang lain sesama anggota.

Aliran pimpinan Agus Imam Solihin ini kerap berpindah tempat. Saat ini polisi sudah mengetahui keberadaan mereka di kawasan Bekasi.

Polisi akan melakukan penyelidikan apakah mereka masih melakukan ajaran sesat di kawasan tersebut.

Polisi kemarin menggerebek aliran sesat Satrio Piningit Weteng Buwono. Aliran ini memiliki 13 ritual termasuk melakukan persetubuhan dengan bertukar pasangan yang ditonton oleh anggota mereka.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap
Kemenag Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an Nasional Tahun 2024

Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

Peringatan Nuzulul Qur'an tingkat nasional, digelar oleh Kementerian Agama atau Kemenag. Pada tahun 2024 ini, digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, pada Rabu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024