Kasus PKS Distop, Pengawas Pemilu Tersudut

VIVAnews - Penghentian penyidikan kasus dugaan pidana Pemilu Partai Keadilan Sejahtera menyudutkan Badan Pengawas Pemilu. Sebelum kasus PKS ini, laporan Pengawas Pemilu tentang dugaan pidana calon legislator Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri, juga dihentikan.

"Terus terang saja kami merasa tersudut meskipun segala sesuatunya itu memang wilayah penyidik," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu, Nur Hidayat Sardini, usai koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2009.

Penghentian dugaan kampanye di luar jadwal PKS itu membuat Pengawas Pemilu terpukul. Ke depan, Pengawas akan mengkaji betul kasus-kasus yang akan dilaporkan ke polisi selaku penyidik pidana Pemilu.

"Bagi kami itu pelajaran penting bahwa sesuatu yang sudah ditetapkan tersangka, bisa dihentikan penyidikannya," ujar Nur Hidayat.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan telah meneken surat perintah penghentian penyidikan kasus dugaan pidana Pemilu PKS akibat berdemonstrasi pada 2 Januari 2009 lalu. Penghentian itu membuat status tersangka pada Presiden PKS Tifatul Sembiring juga berhenti.

Apple Hapus Aplikasi WhatsApp dari App Store
Ilustrasi kantong jenazah.

Mayat Wanita 'Open BO' Ditemukan di Pulau Pari, Polisi Teliti Penyebabnya Lewat Cara Ini

Pusat Laboratorium Forensik Polri masih meneliti organ-organ dalam perempuan berinisial R (35) yang tewas dengan wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari Kepulauan Seribu

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024