VIVAnews - Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang, Yusron, akhir-akhir ini sering di catut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memeras.
Dalam menjalankan modusnya, mereka meminta sejumlah uang dengan mengirimkan sms ke calon korban, dengan mengatasnamakan Kepala Kejari Subang.
Yusron mengatakan, sedikitnya dua orang mendatangi kantornya untuk mengklarifikasi sms yang diterima. "Sudah sering sekali saya mendapatkan laporan dari trekan-rekan tentang itu (miminta sejumlah uang)," ujar Yusron saat ditemui VIVAnews, Selasa 27 Januari 2009.
Menurut dia, modusnya hampir sama, menjanjikan penangguhan penahanan, atau mengulur-ngulur perkara. Sedikitnya dua orang datang langsung ke kantornya untuk mengklarifikasi sms tersebut.
Yusron menegaskan, sampai saat ini, pihaknya belum berniat untuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Masyarakat khan sudah semakin cerdas, untuk menanggapi hal-hal seperti itu.
Dikatakan Yusron, kejadian tersebut, sudah dialaminya sejak sebelum menjabat sebagai Kajari Subang. "Waktu saya di Lampung juga, saya sering mendapatkan laporan-lporan seperti itu," papar Kajari.
Sementara itu, Kejari meghimbau warga untuk menyelidiki terlebih dahulu, setiap sms yang mangatasnamakan Kejari. Setiap sms yang mengatasnamakan dirinya, umumnya Kejari,
"Saya harap warga melakukan pengecekan terelebih dahulu, dan saya pastikan, kami tidak pernah meminta uang atau barang, yang sifatnya akan mempengaruhi keputusan kami, karena bertentangan dengan kode etik Lembaga Kejaksaan, harga mati," tegasnya.
Bahkan ketika VIVAnews sedang malakukan pembicaraan dengan Kajari, tiba-tiba Kajari kedatangan tamu yang bertujuan untuk mengklarifikasi sms yang diterimanya. "Nah itu, Mas. Anda bisa lihat sendiri, khan?," katanya terheran-heran.
Laporan: Inin Nastain | Subang