Nasabah Sarijaya Belum Lapor

BEI: Kami Tak Bisa Tunggu Lama-lama

VIVAnews - Otoritas pasar modal masih menunggu nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas yang belum mengajukan klaim. Namun, otoritas tidak akan menunggu dalam waktu lama.

"Kami beri waktu, tapi nggak bisa tunggu lama-lama. Investor bisa langsung lapor ke Sarijaya," kata Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Erry Firmansyah, di gedung bursa efek, Jakarta, Rabu 28 Januari 2009.

Menurut dia, hingga 16 Januari 2009, klaim nasabah sudah mencapai 88 persen. Artinya, masih ada 12 persen nasabah yang belum melapor. Namun, hampir 50 persen aset nasabah yang sudah diverifikasi, semua ada di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Tapi, itu belum ditambah kolateral saham di KPEI (PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia)," katanya.

Erry menjelaskan, pekan ini verifikasi diharapkan selesai. Dana yang diduga disalahgunakan masih sekitar Rp 245-270 miliar.

Jokowi Adakan Buka Puasa Bersama Menteri di Istana
Bea Cukai musnahkan ratusan ballpress pakaian bekas

Bea Cukai Musnahkan Pakaian Bekas Bernilai Ratusan Juta di Yogyakarta

Bea Cukai Yogyakarta musnahkan ratusan ballpress pakaian bekas hasil penindakan di salah satu gudang PT KOOC Kreasi.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024