Tak Ada Aturan Baku Pemecatan di Golkar

VIVAnews - Ketua Golkar yang juga Ketua Harian Badan Pemenangan Pemilu, Firman Soebagyo, menyatakan tak benar ada rencana pemecatan terhadap Sri Sultan Hamengku Buwono X. Firman menyatakan, belum ada aturan baku pemecatan kader di Golkar. "Masih dalam tahap pembahasan," kata Firman kepada VIVAnews.

Aturan pemecatan baru ada terkait pemilihan kepala daerah. Namun, meski belum diatur dalam pencalonan presiden, Firman mengimbau kader-kader Golkar sebaiknya mencalonkan diri melalui partainya sendiri.

"Soal menang atau kalah dalam persaingan menjadi calon presiden partai, itu merupakan risiko yang harus dihadapi sebagai bagian dari komitmen kader partai terhadap partainya," katanya dalam perbincangan melalui telepon, Kamis, 29 Januari 2009.

Tapi rupanya, kata Firman, banyak tokoh Golkar yang tidak sabar. Mungkin mereka berhitung secara politis, tidak ada peluang di Golkar. Kondisi ini menimbulkan permasalahan karena dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga partai disebutkan, semua kebijakan partai harus dijalankan sebaik-baiknya oleh seluruh elemen partai. 

Kondisi Tragis di Gaza, FYP Minta Yordania-Mesir Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan

Bila ada yang tidak melaksanakan kebijakan tersebut, maka dikategorikan melanggar AD/ART, dan konsekuensinya beragam.  "Konsekuensi paling pahit tentu berupa pemecatan," kata Firman.

Pencalonan presiden sendiri, lanjut Firman, baru akan dibahas mekanismenya pada Rapat Koordinasi Nasional pertengahan Februari 2009. "Nanti akan dibahas materi-materi yang dianggap penting oleh Golkar, misalnya mekanisme atau tata cara pengajuan capres dalam Golkar.  Mungkin aturan mengenai jenis-jenis pelanggaran oleh elemen partai juga akan dibahas," ujarnya.

Ilustrasi menabung.

Generasi Muda Harus Cerdas Finansial Dalam Menabung dan Kelola Keuangan

Sebagai generasi penerus bangsa dengan akses yang luas terhadap produk dan layanan keuangan, anak muda seharusnya bisa lebih bijak merencanakan serta mengelola keuangan. 

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024