VIVAnews - Komisi Nasional Perlindungan Anak menggugat aturan yang menjadi dasar iklan rokok di media massa, Pasal 46 ayat (3) huruf c Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
Pasal itu berbunyi, 'Siaran iklan niaga dilarang melakukan promosi rokok yang memperagakan wujud rokok.' Saat mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Wakil Ketua Perlindungan Anak, Muhammad Joni mengatakan komisi hanya akan menggugat sebatas frasa, 'yang memperagakan wujud rokok.'
"Kami ingin iklan rokok dihapus," tegas Joni kepada wartawan, Kamis 29 Januari 2009. Dengan pasal itu, menurut Joni, undang-undang masih memberikan pembenaran bagi iklan-iklan rokok di media massa. Pasal itu, kata dia, bertentangan dengan UUD 1945.
"Iklan rokok merupakan salah satu strategi untuk membujuk anak menjadi perokok. Kami ingin MK menyatakan pasal itu tidak sah, sebatas frasa tadi," tegasnya.
Ia menilai, perusahaan iklan masih akan dapat bertahan walaupun iklan rokok dihapus. Indonesia, kata dia, harus belajar ke negara Jepang di mana pendapatan perusahaan iklan tetap banyak tanpa iklan dari rokok.
"Kami ingin menyatakan rokok itu berbahaya bagi kelompok masyarakat tertentu. Walaupun kenyataannya berbahaya bagi semua orang," tegasnya.
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
13 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
TVXQ bertemu Cassiopeia Indonesia lewat 2024 TVXQ! Concert 20&2 di Jakarta pada Sabtu, 20 April 2024, bahkan keduanya minta maaf setelah tahu momen lebaran.
Saipul Jamil Bocorkan Inisial AR, Mantan Dewi Perssik yang Penyuka Sesama Jenis
JagoDangdut
2 jam lalu
Saipul Jamil kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kali ini, ia membongkar identitas AR, mantan Dewi Perssik yang diakuinya sebagai penyuka sesama jenis.
Selengkapnya
Isu Terkini