VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam menangani dugaan suap pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ada kemungkinan kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Saya sudah menelepon Jaksa Agung untuk mengirim petugas kejaksaan ke KPK," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 29 Januari 2009.
Menurut Antasari, saat ini komisi masih mencermati jabatan dari pejabat departemen itu. Apakah termasuk dalam penyelenggara negara atau tidak. "Jika tidak terkait dengan penyelenggara negara, maka akan kami serahkan ke kejaksaan, terserah nanti Jaksa Agung," ujarnya.
Antasari menjelaskan, saat ini KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk memeriksa Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Jenderal Bina Lapas. "Jika nantinya dia termasuk penyelenggara negara, maka akan kami tangani," jelasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi hanya menangkap satu pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Hotel Ciputra. Dia diduga telah menerima sejumlah uang yang dimasukkan ke dalam 17 amplop. Jumlah uang mencapai Rp 100 juta.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
7 jam lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
Penyanyi dangdut muda dan berbakat, Putri DA belakangan ini telah mengejutkan publik dengan kabar pernikahannya dengan pengusaha batubara Kalimantan Timur, Abdul Aziz.
Selengkapnya
Isu Terkini