Pejabat Depnakertrans Ditangkap

KPK Limpahkan ke Kejari Jakarta Barat

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melimpahkan kasus dugaan suap di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Komisi juga sudah memulangkan sebagian pegawai departemen yang semalam ikut diamankan.

"Ini karena kejadian berada di Jakarta Barat," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, M Jasin, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat 30 Januari 2009.

Menurut Jasin, komisi juga sudah memulangkan sebagian pegawai yang sudah dimintai keterangannya. Namun, saat ini komisi masih memroses sebagian pegawai yang diamankan. "Sebagian masih ada yang dieksplor di KPK," ujarnya.

Namun, saat ditanya mengenai identitas para pegawai itu, Jasin masih merahasiakannya. "Soal nama silakan tanya ke juru bicara," ujarnya.

Kemarin, Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan dalam penangkapan di Hotel Ciputra, KPK menangkap satu pegawai. Sedangkan 11 orang masih menjadi saksi. Satu pegawai yang ditangkap adalah Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Jenderal Binalatas Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lusmarina. Dari tangan Lusmarina, komisi menemukan 17 amplop yang berisi Rp 100 juta.

Menurut Antasari, komisi masih mengejar para pemberi amplop tersebut. Karena 16 di antaranya sudah kembali ke daerahnya masing-masing.

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus
Arsul Sani resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi MK

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyatakan, tidak ada larangan bagi Hakim Konstitusi Arsul Sani untuk menyidangkan PHPU Pileg, termasuk dari PPP

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024