Mandiri dan BNI Tak Terseret Produk Derivatif

VIVAnews - Sejumlah bank milik negara mengaku tidak ikut terseret dalam transaksi derivatif, kendati memiliki produk tersebut. Bahkan, Bank Mandiri dan BNI mengaku kinerjanya tidak terpengaruh transaksi derivatif.

"Sebab, transaksi yang kami tawarkan adalah produk derivatif biasa," ujar Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Thomas Arifin di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2009. "Kami tidak masuk ke produk yang kompleks sehingga aman. Kami beruntung, strategi kami tepat."

Menurut Wakil Dirut Bank Mandiri, I Wayan Agus Mertayasa, produk yang dimiliki Mandiri hanya berupa transaksi hedging untuk melindungi perbedaan terhadap nilai tukar. Bahkan, meski mempunyai produk derivatif, namun tidak ada eksposure yang merugikan Mandiri.

"Kami sangat hati-hati dalam produk derivatif," katanya. Karena itu, dia menekankan Mandiri tidak memiliki produk derivatif yang bersifat spekulatif.

Sedangkan Direktur Utama BNI, Gatot M Suwondo juga mengaku tidak mempunyai produk derivatif sehingga bank milik pelat merah ini tidak ikut menderita kerugian. "BNI aman, kami tidak mempunyai produk derivatif," kata dia.

Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Transaksi derivatif adalah transaksi yang nilainya merupakan turunan dari instrumen yang mendasari, seperti suku bunga, nilai tukar, komoditas, ekuitas, dan indeks, bàik yang diikuti dengan pergerakan maupun tanpa pergerakan dana/instrumen.

Satu bank yang secara terbuka sudah menyatakan rugi akibat transaksi derivatif adalah Bank Danamon. Bank ini terpaksa harus mencadangkan Rp 800 miliar akibat nasabah tidak bisa membayar kewajibannya atas transaksi tersebut.

9 Menu Buka Puasa Unik dari Berbagai Negara, Bikin Ngiler dan Penasaran!

Bank Danamon memasarkan produk berupa foreign exchange forward contract dalam dolar AS. Produk ini adalah kontrak berjangka persetujuan antara dua pihak untuk mempertukarkan satu valuta dengan valuta lainnya pada jangka waktu ke depan.

Kontrak ini mengizinkan suatu bank atau nasabah bank untuk mengatur penjualan dan suatu jumlah spesifik mata uang pada tanggal tertentu yang akan datang berdasarkan harga pasar saat ini. Ini melindungi pembeli dan risiko fluktuasi kurs untuk mendapatkan kebutuhan valuta asing guna memenuhi kewajiban pada waktu yang akan datang.

KPK: Sahroni Sudah Kembalikan Aliran Dana Rp 40 Juta dari SYL yang Mengalir ke Nasdem
(Tengah) Anggota Komisi C DPRD DKI, Esti Arimi Putri

Legislator Soroti Daya Beli Gen Z di Jakarta, Bisa Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Esti Arimi Putri menilai pentingnya upaya pemberdayaan daya beli terhadap semua golongan demi mengendalikan inflasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024