BI: Transaksi Spekulatif 15 Bank US$ 4 Miliar

VIVAnews - Bank Indonesia mencatat transaksi produk derivatif yang berbau spekulasi sebesar US$ 3,5 miliar hingga US$4 miliar. Angka itu berasal dari 15 bank.

Menurut Deputi Gubernur BI Budi Mulya, transaksi derivatif perbankan dapat mempengaruhi kinerja bank jika penyelesaian antara nasabah dengan bank tidak pas.

Untuk menyelesaikan transaksi derivatif yang berjalan, BI menyarankan perbankan melakukan restrukturisasi, mengalihkannya ke pembiayaan, atau undwind. Kebanyakan transaksi derivatif itu akan jatuh tempo pada semester dua 2009. "Ada yang jatuh di Mei, Juni, Juli, September, kan itu umumnya 12 bulan," kata Budi di Jakarta, Jumat 30 Januari 2009.

Angka transaksi itu terus dipantau oleh BI, karena BI juga harus ikut berjaga-jaga dalam waktu dekat agar tidak ikut menekan rupiah. Jumlah itu bisa dibutuhkan sesuai dengan jatuh waktu dan restrukturisasi sesuai dengan kebutuhan,

Budi mengakui Bank Indonesia merasa terganggu dengan adanya produk derivatif ini, sebab produk tersebut ikut memberikan tekanan terhadap rupiah. "Bukan hanya masyarakat banyak yang terganggu, kami otoritas BI juga sangat terganggu," kata Budi.

Namun transaksi produk tersebut telah dilarang oleh BI, sehingga perbankan diyakini tidak akan menerbitkan produk itu lagi. "Dengan demikian tekanan ke rupiah tinggal menunggu habisnya saja," kata dia.

Sementara untuk transaksi lindung nilai (hedging), kata dia, mencapai US$60 miliar hingga US$ 70 miliar. Awal mula dari transaksi derivatif adalah adanya kebutuhan lindung nilai karena nasabah mempunyai pendapatan dalam bentuk dolar. Namun kemudian ada yang menginginkan tambahan keuntungan dari transaksi tersebut, lalu berspekulasi. "Jadi ada bank yang diuntungkan juga," kata dia.

Arus Mobil saat Mudik 2024 Meningkat, Astra Infra Siapkan Hal Ini
Kegiatan kelompok usaha PT Bumi Resources Tbk.

BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mencatatkan pendapatan secara konsolidasian mencapai US$6,57 miliar di sepanjang tahun 2023. Tercatat, bahwa pendapatan BUMI berdasarkan PSAK

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024