Dugaan Suap Depnakertrans

Kejaksaan Buru 16 Pemberi Amplop

VIVAnews - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memburu 16 pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi daerah yang diduga memberikan amplop kepada Kepala Bagian Keuangan Lusmarina.

"Hari ini kami fokus untuk mencari pemberi yang berasal dari daerah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Sugiyono, saat berbincang dengan VIVAnews, Senin 2 Februari 2009.

Pada 29 Januari 2009, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Lusmarina, usai mengikuti rapat koordinasi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Hotel Ciputra. Dari tangan Lusmarina, KPK menemukan 17 amplop yang berisi Rp 108 juta.

Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi

KPK kemudian melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, karena tersangka bukan termasuk penyelenggara negara. Kejaksaan kemudian menahan Lusmarina sejak 30 Januari 2009 di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Menurut Sugiyono, kejaksaan sudah mencari data peserta rapat dari Hotel Ciputra. Namun kejaksaan hanya mendapatkan nama-nama peserta. "Tidak ada daerah asal mereka," jelasnya.

Agenda hari ini, lanjut Sugiyono, kejaksaan akan memeriksa saksi para penangkap Lusmarina yang berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk tersangka akan diperiksa pada 3 Februari.

Bersama Lusmarina, KPK juga menangkap Kepala Bidang Keuangan dari Kuala Kapuas yang diduga sebagai salah satu pemberi amplop. Komisi dan kejaksaan saat ini juga tengah memburu 16 orang lainnya yang diduga ikut memberikan amplop terkait pencairan dana dekonsentrasi daerah.

Putri Anne

Putri Anne Blak-blakan Belum Bisa Move On dari Arya Saloka?

Putri Anne mendapat pertanyaan dari pengguna instagram tentang tips untuk bisa move on.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024