VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengadukan penyimpangan keuangan negara lewat situs baru yang teah diperbaharui. Badan ini berjanji akan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua BPK Abdullah Zainie di sela peluncuran situs baru BPK RI di Jakarta, Senin 2 Februari 2008.
Namun, ujar Abdullah, masyarakat yang mengadu diharapkan tidak hanya asal menulis pengaduan. "Kami mohon ditulis atau diterangkan informasi yang lengkap terkait kasus, jika itu minta ditelusuri," katanya. Zainie juga menyampaikan dalam hal pengaduan, masyarakat diminta mengisi formulir yang dilampirkan. Informasi yang harus disertakan hanya berupa nama, alamat tempat tinggal, email, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
Jika pengaduan dilakukan asal-asalan, BPK akan mengalami kesulitan dan bisa saja laporan hanya menjadi database. "Karena sulit jika bukti-bukti atau informasinya yang disampaikan kurang," ujarnya.
Namun begitu ia menegaskkan, meski hanya surat kaleng atau surat tanpa nama dan bukti, BPK akan tetap menjadikannya dokumen. Sementara jika surat yang disampaikan lengkap, misalnya soal BOS, BPK akan menghimpun tim audit dan mendatangkan langsung ke tempat atau kabupaten yang bersangkutan.
"Kita akan titipkan laporan itu ke auditor untuk melakukan pemeriksaan daerah," ujar Abdullah. Namun dalam pemeriksaan seperti ini BPK tidak akan membentuk tim khusus. Selanjutnya jika ada laporan temuan akan dijadikan bukti awal dalam penyelidikan atau bahkan melapor ke KPK.
Zainie juga menyampaikan, situs BPK juga memuat ikhtisaar hasil pemeriksaan semesteran (IHPS), laporan hasil pemeriksaan dan pemantauan.
Penghargaan
Selain meresmikan tampilan baru website BPK, Abdullah juga memberikan penghargaan untuk karya jurnalistik dalam dua kategori yaitu pemberitaan dan editorial.
Peraih penghargaan untuk kategori editorial adalah juara I, Koran Tempo dengan judul artikel 'Repornya mengaudit Mahkamah Agung', juara II, Media Indonesia dengan judul artikel 'Mengikir Ruang Gelap Keuangan Negara', dan juara III diraih oleh Jurnal Nasional dengan judul artikel 'Bersama Membenahi Kualitas Laporan Keuangan'.
Sedang pemenang untuk penghargaan kategori pemberitaan adalah Juara I oleh Suhartono dari Harian Kompas dengan judul Biaya Perkara : 'Pangkal "Perang" BPK vs MA', juara II, Rahmat Wibisono dari Harian Solo Pos dengan judul 'Menyoroti LHP BPK 2008 (bagian I-III), dan juara III oleh Nazrul Azwar dari Tabloid Metro-Bangka Belitung dalam Laporan Tabloid METRO Bangka Belitung Edisi XXXII/Tahun I/Minggu I/Mei2008: 'Temuan BPK tentang Posisi Aset Bangka Tengah'.
Selain itu untuk kategori ini BPK juga memberikan penghargaan kepada juara harapan I kepada Jaini dari Radar Surabaya, Juara harapan II kepada Prayogo P Harto dari Harian Ekonomi Neraca dan Juara harapan III kepada Deddy Rachmawan dari Jambi Independen.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
4 Drama Korea yang Dibintangi Oleh Seo Ji Hoon, Revenge of Others Hingga Begins Youth
Olret
19 menit lalu
Seo Ji Hoon, lahir pada tanggal 25 April 1997, adalah aktor Korea Selatan yang sedang naik daun. Dia melakukan debut aktingnya pada tahun 2016 dengan Signal, memerankan
Pemberantasan judi online menjadi salah satu yang menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir. Polri mencatat setidaknya telah menangani 1.196 kasus sepanjang 2023.
Berjudul Scarlet Heart Thailand, serial ini akan menampilkan sederet bintang Thailand termasuk Win Metawin, Tu Tontawan, Nanon Korapat, Fourth Nattawat, Perth Tanapon, Ph
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, 26 April 2024
Purwasuka
29 menit lalu
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), secara gamblang menginformasikan prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat (Jabar) pada 26 April 2024 hari ini.
Selengkapnya
Isu Terkini