VIVAnews - Kementerian Negara Perumahan Rakyat meminta Departemen Keuangan mencairkan 25 persen dana subsidi kredit kepemilikan rumah. Ini guna membayar daftar tunggu KPR pada 2008 sebanyak Rp 300 miliar - Rp 400 miliar.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Negara Perumahan Rakyat Tito Murbiantoro mengatakan, total subsidi yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 2,5 triliun. "Sisanya akan diminta lagi sesuai dengan penyerapan," kata dia di Jakarta, Senin 2 Februari 2009. "Hingga Februari, verifikasi sudah mencapai 25 persen subsidi."
Menurut dia, dana talangan sebesar Rp 300 miliar - Rp 400 miiliar ini sebesar Rp 200 miliar berasal dari PT Bank Tabungan Negara, sisanya dari koperasi dan Bank Perkreditan Rakyat.
Agar penyerapan subsidi lebih efektif, pemerintah akan meningkatkan peran Bank Pemerintah Daerah. Saat ini peran BPD hanya 2 persen dari penyerapan KPR. "Padahal BPD terdapat hampir seluruh daerah," katanya.
Demikian dengan BPR, peran BPR juga dinilai kurang. "Saat ini kami tengah mengurus masalah ini agar dana subsidi bisa terserap langsung," katanya.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Tak hanya di Tribun, Sang Kapten Rizky Ridho Dapat Dukungan Teman Kampusnya di UM Surabaya
Jatim
12 menit lalu
Tak Hanya di Tribun, Aksi dukungan dengan memasang poster bergambar wajah Kapten Timnas Indonesia U 23 Rizky Ridho juga dilakukan oleh puluhan mahasiswa UM Surabaya...
Ia mengatakan kemenangan yang diraih timnya dari PSM berkat kerja keras para pemain. Apalagi perjuangan pemain didukung penuh oleh manajemen dan suporter.
Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini Jumat 26 April 2024, Bonus Link DANA Kaget Rp400 Ribu
Bandung
15 menit lalu
Bagi anda yang beruntung akan mendapatkan saldo DANA gratis dari pihak dompet digital DANA hari ini, Jumat 26 April 2024. Caranya mudah banget, dengan hanya menyiapkan HP
Shahab al-Din al-Suhrawardi, dikenal juga sebagai Suhrawardi al-Mashriqi, adalah salah satu filsuf terkemuka dari Persia yang hidup pada abad ke-12 Masehi. Pemikiran dan
Selengkapnya
Isu Terkini