Mayat Wanita Dalam Koper

Nama Aslinya Evi Darlina Boru Bukit

VIVAnews - Polisi berhasil mengungkap identitas mayat wanita dalam koper, yang ditemukan di jalan Tol Wiyoto Wiyono sebulan silam. Hasil uji Deoxyribonucleic acid (DNA) menunjukkan kecocokan genetik antara mayat dan wanita bernama Nurhayati Boru Bukit, yang mengaku sebagai ibunya.

"Jenazah sudah dibawa ke Brastagi, Sumatra Utara, oleh keluarganya 21 Januari lalu," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Zulkarnain Adinegara, Senin 2 Februari 2009.

Polisi baru mengumumkan hasil DNA tersebut saat ini meski hasil uji DNA keluar sejak 19 Januari. Dari keterangan sejumlah saksi, korban memiliki dua nama yaitu Cut Deby dan Evi Darlina Boru Bukit. "Itu satu orang dengan dua nama," ujarnya.

Uji DNA dilakukan setelah Nurhayati yang datang dari Brastagi mengenali mayat dalam koper itu. Nuryati yakin mayat tersebut putrinya setelah melihat tanda lahir berupa tompel di tulang kering kaki kiri Evi.

Dari identifikasi petugas, korban berusia 25 tahun, memiliki golongan darah A, tinggi badan 165 sentimeter. Postur tubuh kurus, rambut disambung dan dagu disuntik silikon.

Polisi belum banyak berkomentar mengenai tersangka pembunuhan sadis ini. Sejauh ini, 11 saksi telah diperiksa. Mereka antara lain petugas patroli jalan, petugas kebersiahan jalan tol, teman kos korban, pemilik kos dan ibu korban.

Surya Paloh dan Cak Imin Bertemu, Tak Bahas Oposisi atau Koalisi di Pemerintahan Selanjutnya
Cak Imin di DPP PKB usai Gelar Rapat Tertutup Tanggapi Putusan MK

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

Hak angket DPR RI tentang Pemilu 2024, hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Namun, hak angket dinilai cara untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu ke depannya.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024