Organda Usulkan Rumusan Tarif Angkutan

VIVAnews - Organda mengusulkan pemerintah menetapkan standar minimal operasi ideal kilometer kendaraan komersial yang beroperasi. Penentuan yang disusun berdasarkan survei bersama produsen bertujuan mendapat investasi yang ekonomis.

Ketua Departemen Angkutan dan Prasarana Organda Rudy Thehamihardja mengatakan, usulan bermula saat rapat penetapan tarif bersama Departemen Perhubungan pada 12 dan 16 Desember 2008. Mekanisme perhitungan tarif akan diubah untuk menggunakan konsep baru.

Program Beasiswa Kuliah S1 di Jepang, Bebas Biaya dan Dapat Uang Saku Rp12 Juta Perbulan

"Sudah saatnya mengubah konsep dari bertanya harga beli kepada pembeli (pengusaha angkutan) menjadi bertanya harga jual kepada produsen," ujar Rudy dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, di Jakarta, Selasa 2 Februari 2009 
 
Pemerintah sebagai pelaksana layanan publik bidang transportasi seyogyanya menetapkan beberapa persyaratan pada layanan transportasi.

Menurut Rudy, beberapa hal yang perlu standarisasi antara lain penetapan minimal kilometer operasi ideal per hari, standar minimal berusaha seperti pool dan kelengkapannya, perbengkelan, serta administrasi minimal jumlah muatan komersil. 

Bila hasil survei menunjukkan rute tertentu, jumlah muatan masih tidak ekonomis, maka ditetapkan rute bersangkutan sebagai pelayanan perintis yang tentunya diberlakukan aturan tarif angkutan perintis.

Pentingnya Mencintai Diri: Melawan Depresi dan Maraknya Percobaan Bunuh Diri

"Kalau rute sudah bisa dikerjasamakan , rute tersebut bisa masuk pada rute komersial tanpa melepaskan tanggung jawab pemerintah," katanya.
 
Dari jumlah muatan itu terdapat ketentuan berapa tarif angkutan yang dipungut sekaligus jaminan pendapatan pengusaha. "Distorsi pada jumlah muatan akan berpengaruh pada jaminan pendapatan pengusaha. Hasilnya akan berdampak langsung pada pelayanan, kenyamanan dan keselamatan konsumen,".
 
Beberapa komponen biaya yang mempengaruhi layanan transportasi nasional, berasal dari dua kelompok utama, yakni biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung terdiri dari 11 biaya antara lain investasi (harga bus/truck chasis, karoseri, bunga investasi, serta perizinan), biaya maintance (mesin, oli, karoseri, ban), biaya operasi (BBM, awak kendaraan, dan retribusi), serta biaya tak langsung (izin perusahaan, pool, kantor, bengkel, dan SDM).
 
Dengan memperhitungkan semua hal tersebut, menurut Rudy, standar perhitungan tarif diperoleh dari seluruh komponen dalam satuan rupiah per kilometer dengan faktor pengali yaitu jumlah muatan (load faktor).

Dia berharap konsep rumusan tarif angkutan dan rumusan tarif baru segera berlaku dan tidak merugikan salahsatu pihak. Sebab mencerminkan minimal pendapatan yang harus dipoeroleh dari operasional kendaraan per hari.

Terpopuler: Catherine Wilson Malu sampai Atta Halilintar Kirim Doa
VIVA Militer: Bendera Israel

Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel

Kementerian Luar Negeri Australia memperingatkan bahwa situasi keamanan dapat memburuk dengan cepat, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024