Kasus Pembunuhan Munir

Jaksa Yakin Rohainil Aini Masih di Indonesia

VIVAnews - Sampai saat ini kejaksaan belum mengeksekusi Sekretaris Chief Pilot Airbus A330 PT Garuda Indonesia, Rohainil Aini. Padahal putusan kasasi Mahkamah Agung yang membatalkan vonis bebasnya dikeluarkan pada 20 Januari 2009.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Abdul Hakim Ritonga, masalahnya tetap sama, kejaksaan belum menerima berkas putusan dari pengadilan. Meski demikian, kata dia, kejaksaan yakin tak sulit untuk mengeksekusi Rohainil. "Yakin, yakin dia ada di Indonesia. Mau kemana lagi dengan status narapidana," kata Ritonga kepada VIVAnews, Senin 2 Februari 2009.

Kejaksaan, kata Ritonga, juga tak merasa perlu mengeluarkan cekal untuk rohainil. "Ngapain dicekal, langsung saja ditahan," kata dia. Ritonga menambahkan untuk menahan kembali tersangka yang sudah bebas ada prosedurnya. "Soal itu, tanya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Andi Nirwanto mengatakan prosedur eksekusi adalah penyerahan berkas putusan dari Mahkamah Agung ke pengadilan negeri. Lalu, pengadilan negeri ke kejaksaan negeri, lantas melaporkannya ke kejaksaan tinggi.

Majelis hakim kasasi memutus Rohainil terbukti bersalah membuat surat palsu untuk Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana pembunuh Munir. Rohainil terbukti membuat nota perubahan bernomor OFA/219/04 tanggal 6 September 2004 atas permintaan Polly. Surat itu mengijinkan Polly untuk terbang ke Singapura dalam kapasitas sebagai corporate security.

Putusan MA bertolak belakang dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 Februari 2008 yang memvonis bebas Rohainil. Majelis yang diketuai Makassau menyatakan Rohainil tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Munir dan membuat surat palsu. Saat itu, Rohainil terbebas dari dua dakwaan, yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 KUHP dan Pasal 263 Ayat 1 KUHP tentang pembuatan surat palsu. Atas putusan ini, jaksa mengajukan kasasi.

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi
Anak selebgram Aghnia Punjabi dianiaya

Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting

Anak selebgram Aghnia Punjabi diduga dianiaya pengasuh. Wajah anaknya babak belur. Mata kiri lebam, bekas luka di daun telinga, dan bibir juga terluka.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024