Penyelundupan Manusia

Polisi Tetapkan Enam Tersangka WNI

VIVAnews - Kepolisian tak hanya menangkap 30 penyelundup asal Afganistan yang akan menuju Australia. Menurut anggota Tim Penindak Reserse Mobile Direktorat I Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris A Untung Sangaji, yang memimpin operasi penangkapan, polisi juga menangkap enam warga negara Indonesia yang diduga ikut membantu penyelundupan.

Keenamnya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Sebagai penghubungnya yaitu Tahir,  empat anak buah kapal, dan satu nahkoda asal Kupang," kata dia kepada VIVAnews, Senin 2 Februari 2009.

Menurut Untung, 30 penyelundup asal Afganistan berangkat dari Jakarta dengan mempergunakan ferry. "Saat tiba di Bau Bau mereka sudah disambut kapal kayu, disitulah polisi menangkap mereka," kata dia.

Para penyelundup ditangkap di perairan Teluk Bau Bau, Sulawesi Utara, Senin 2 Februari 2009 pukul 21.30 waktu setempat. Dalam penangkapan, kepolisian dibantu Australian Federal Police (AFP), Kepolisian Bau Bau, dengan jajaran serse intelnya.

Indonesia dan Australia telah berkomitmen memerangi aksi kejahatan penyelundupan dan perdagangan manusia. Komitmen bersama itu tertuang dalam satu lembar Pernyataan Bersama Forum Menteri Australia-Indonesia (AIMF)  ke-sembilan tentang Penyelundupan Manusia dan Perdagangan Manusia (people smuggling-trafficking in persons) yang ditandatangani Menteri Luar Negeri RI, Nur Hassan Wirajuda dan Menlu Australia, Stephen Smith pada 12 November 2008.

Angin Segar untuk Startup Pemula

Komitmen tersebut punya arti penting. Sebab, sejak September 2008 Australia kembali diganggu oleh kehadiran kapal-kapal asal Indonesia yang mengangkut para pencari suaka asing.

Perdana Menteri Australia, Kevin Rudd bahkan menelepon Presiden Yudhoyono pada 8 Oktober 2008. Dalam pembicaraannya, Kevin mengaku prihatin dengan terjadinya lagi aksi penyelundupan belasan warga negara asing ke negaranya dari Indonesia oleh pelaku asal Indonesia.

Chandrika Chika

Alasan Chandrika Chika dan Teman-teman Pakai Narkoba Cuma Buat Senang-senang

Selebgram Chandrika Chika dan 5 orang temannya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka diamankan setelah mengadakan pesta narkoba.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024