Pemerintah Takut Terbitkan Perpu Pemilu

VIVAnews - Pemerintah belum mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) soal Pemilu karena khawatir ditolak Dewan Perwakilan Rakyat. Karena itu, pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum berencana menemui Dewan Rabu, 4 Januari 2009, besok.

"Besok saya akan konsultasikan karena sebagai pemerintah tidak mau keluarkan konsep Perpu yang tiba-tiba ditolak," kata Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto, di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa 3 Februari 2009.

Rapat Kerja pemerintah dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ini akan membahas beberapa hal mengenai Pemilu seperti tempat pemungutan suara khusus, pengangkatan dan pemberhentian anggota legislatif, penandaan suara dan berbagai aturan teknis lainnya yang harus diatur karena keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan suara terbanyak. Soal aturan kuota perempuan juga akan dibahas dalam Rapat Kerja itu.

Mardiyanto menyatakan, urgensi Perpu menjadi berkurang setelah Komisi Pemilihan Umum berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi. Namun  pemerintah siap saja mengeluarkan Perpu, "tapi dengan catatan harus disepakati bersama," kata Mardiyanto.

Usulan Perpu Pemilu mengemuka setelah KPU bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden kemudian menyatakan akan membuat Perpu untuk mengatasi problem penandaan suara yang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu diatur hanya boleh satu kali.

Pemerintah dan KPU sepakat bahwa penandaan yang lebih dari satu kali seharusnya masih dimungkinkan sah seperti terjadi pada Pemilu 2004. Namun, sebulan berlalu, Perpu yang ditunggu-tunggu itu tak kunjung keluar.

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari
ilustrasi kelopak mata

Jangan Asal Pilih Lensa Kontak, Bisa Sebabkan 5 Masalah Serius Ini

Pakai lensa kontak dapat memberikan kenyamanan bagi para pengguna seperti lebih ringan dan jarak pandang lebih luas.  Namun pemilihan lensa kontak yang salah bisa iritasi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024