Ketua DPRD Tewas di Tengah Demo

Jawabannya Ada di Handycam Polisi

VIVAnews - Enam orang hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus demo anarkhis yang berujung tewasnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat. Meski demikian, polisi belum berhenti.

"Masih ada beberapa orang yang dicari berdasarkan rekaman handycam aparat," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu 4 Februari 2009.

Keenam tersangka di antaranya Candra Panggabean, FM Datumira Simanjuntak, keduanya sebagai penanggung jawab aksi. Burhanuddin Rajagukguk sebagai sekretaris aksi, dan John Haidil Samosir.

Saat ini polisi masih memeriksa lima saksi. Mereka adalah Toni Situmorang, Ucok, Roki Pasaribu, Jhon, keempatnya sebagai peserta aksi. Saksi lain adalah Thamrin Sibarani, pengantar surat pemberitahuan aksi.

Menurut Susno, untuk sementara pasal yang dikenakan pada tersangka adalah pasal pengrusakan. "Kalau soal penganiayaan, akan berkembang," kata dia.

Susno menambahkan, dari hasil visum Rumah Sakit Gleneagles, Medan, kematian Azis akibat sakit jantung. "Ini penyebab kematiannya. [namun] hasilnya panjang, ada rangkaiannya, dari sakit jantung lalu situasi seperti itu. Ya begitulah," kata dia,

Tewasnya Abdul Azis berawal dari aksi massa yang menuntut berdirinya Provinsi Tapanuli. Namun saat politisi Partai Golkar ini hendak dibawa menuju mobil untuk dilarikan, massa datang lebih banyak. Azis lalu pingsan dan dibawa lari ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong lagi, dia tewas di rumah sakit. Menurut versi polisi, dia kena serangan jantung.

Namun, keterangan dari sejumlah saksi, yang dikuatkan foto laman waspadaonline, Azis dipukuli oleh massa.

Analisis Metabolisme Tubuh dan Kebutuhan Nutrisi Lewat Tes DNA
Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus bersama Koalisi Indonesia Maju

Pimpinan Golkar di Daerah Minta Airlangga Dipilih secara Aklamasi di Munas, Menurut Sekjen

Sekretaris Jenderal Partai Golkar menyebut para ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tingkat I meminta Airlangga Hartarto dipilih secara aklamasi di Munas pada Desember.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024