Kasus Korupsi Lombok Barat

Hakim Kaji Observasi Kesehatan Bupati

VIVAnews - Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi akan memeriksa hasil observasi kesehatan Bupati Lombok Barat, Iskandar. Hasil observasi ini menentukan jadwal sidang selanjutnya.

"Penetapannya Kamis depan," kata Jaksa Siswanto kepada Vivanews, Kamis 5 Februari 2009. Hasil pemeriksaan itu, kata dia, akan menentukan apakah persidangan dilanjutkan atau tidak. "Keputusan itu nanti akan dilihat dari hasil keterangan dokter di persidangan," kata Siswanto.
 
Sebelumnya, Majelis memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan observasi kesehatan untuk Iskandar yang saat ini menjadi terdakwa kasus tukar guling tanah pemerintah daerah.

Observasi yang dilakukan berupa kesehatan fisik dan mental. Hingga saat ini Iskandar masih dibantarkan di Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur.
 
Keputusan ini dikeluarkan, berdasarkan hasil pengamatan dan laporan dari penasihat hukum terhadap kesehatan terdakwa. Dalam setiap persidangan kerap kali Iskandar meminta ijin untuk ke buang air kecil. Tidak jarang pula, Iskandar mengompol. Karena alasan sakit pula, sidang pernah ditunda sebanyak satu kali.
 
Bupati Lombok Iskandar didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam kasus tukar guling aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat berupa tanah dan bangunan. Menurut jaksa, terdakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,64 miliar.

5 Fakta Menarik Jelang Duel Everton vs Liverpool di Premier League
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.(dok Pemprov Sumut)

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

Kejuaraan North Sumatera Amateur Open (NSAO) 2024, kembali digelar oleh Persatuan Golf Indonesia (PGI) Sumut. Peserta berasal dari Indonesia, Malaysia, Vietnam, Filipina,

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024