VIVAnews - PT BFI Finance Indonesia Tbk membeli kembali (buyback) obligasi perseroan tahun 2007 dengan tingkat bunga tetap senilai Rp 23 miliar. Sementara itu, jumlah maksimal penawaran pembelian kembali sebesar Rp 30 miliar.
"Jumlah nominal obligasi yang dilunasi Rp 23 miliar dengan harga pembelian kembali 97 persen," kata Sekretaris Perusahaan BFI Finance Indonesia, Cornellius Henry, dalam penjelasan tertulis perseroan yang dipublikasikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis 5 Februari 2009.
Menurut Henry, pembayaran pembelian kembali obligasi itu dilakukan pada 4 Februari 2009. Seluruh obligasi yang dibeli kembali digunakan untuk pelunasan lebih awal, sehingga jumlah obligasi BFI Finance Indonesia tahun 2007 yang masih tercatat sebesar Rp 177 miliar.
BFI Finance mencatatkan sahamnya di BEI pada 16 Mei 1990. Perseroan bergerak di bidang usaha pembiayaan.
Berdasarkan situs BEI, komposisi pemegang saham perseroan adalah Morgan Stanley sebesar 17,78 persen, Credit Suisse Securities 19,02 persen, GS LND SEG AC 7,23 persen, The Northern Trust S/A AVFC 12,21 persen, Mellon Bank NA S/A Mackenzie C 5,78 persen, Yan Pieter Wangkar 0,01 persen, Cornellius Henry Kho 0,2 persen, dan publik 37,98 persen.
Baca Juga :
Kata Shin Tae-yong Usai Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Auto Senggol Anies-Muhaimin: Saya Tahu Senyuman Anda Berat Sekali
Siap
12 menit lalu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya telah mensahkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Imndonesia (RI) terpilih untuk masa bakti 2024-2029.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen menetapkan jumlah dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen da
UNAIR: Pakar Sosiologi Soroti Tradisi Pertunangan Bocah Berumur Empat Tahun di Madura
Wisata
15 menit lalu
Baru-baru ini, Madura menjadi perbicangan di jagat maya, setelah viralnya video mengenai pertunangan anak. Tradisi yang dikenal sebagai Abekalan ini, telah lama melekat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur, melakukan penahanan terhadap SH, mantan Kepala Desa (Kades) Binakal, periode 2016-2021.ditahan lantaran diduga kuat korup
Selengkapnya
Isu Terkini