Pencabutan Suspensi Sarijaya Mengacu MKBD

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan memerintahkan pencabutan penghentian sementara (suspend) aktivitas perdagangan PT Sarijaya Permana Sekuritas bila perseroan sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan otoritas.

"Ya kan ada laporan MKBD (modal kerja bersih disesuaikan) Sarijaya yang tidak tepat," kata Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK, Nurhaida, di Jakarta, Jumat 6 Februati 2009.

Menurut Nurhaida, Sarijaya harus memperbaiki dulu laporan MKBD tersebut sebelum otoritas memutuskan untuk mencabut suspensinya. "Kami baru bisa mencabut (suspensi) kalau semua persyaratan sudah dipenuhi," tuturnya.

Aktivitas perdagangan Sarijaya dihentikan sementara oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Januari 2009. Suspensi terkait dengan ketidakakuratan pelaporan MKBD.

Bapepam-LK juga menemukan indikasi penyalahgunaan dana nasabah oleh komisaris utama Sarijaya, Herman Ramli.

Sementara itu, terkait keberadaan calon pembeli Sarijaya, Bapepam-LK akan mendukung sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK
Anies Baswedan dan Presiden DPP PKS Ahmad Syaikhu.

PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Apa?

Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah mendatangi markas PKB pada Rabu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024