"RUU Rahasia Negara Harus Ditolak"

VIVAnews - Rencana Komisi I DPR RI untuk terus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara, dipertanyakan. Sebab, pembahasannya diam-diam dan terkesan terburu-buru.

"Itu menunjukkan sikap para wakil rakyat dan  rasa tanggung jawab yang rendah," kata Direktur Manajerial Imparsial, Rusdi Marpaung, Jumat 6 Februari 2009.

Apalagi, RUU dibahas kembali dalam suasana mepet. "RUU rahasia negara pada dasarnya harus ditolak. Namun, diberi kesempatan dibahas dalam suasana menjelang pemilu," ujar Rusdi.

Itu berarti, tambah Rusdi, anggota dewan akan membahas UU Rahasia Negara dalam konsentrasi dan energi yang tidak maksimal. "Akan ada pasal-pasal yang berbahaya bagi kelangsungan eksistensi demokrasi," tambah dia.

Menurut Rusdi, versi terakhir UU tersebut menunjukkan ada masalah. Sebab, cakupan RUU masih tetap luas serta  tidak konsisten membatasi  ruang lingkup yang disebut 'rahasia negara'. "Hal ini jelas menimbulkan potensi pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan  kebebasan masyarakat sipil," kata Rusdi.

Pemerintah berdalil  RUU Rahasia Negara untuk mengamankan kepentingan negara, agar berbagai informasi dalam kategori `rahasia negara` yang ditentukan bersama dalam undang- undang itu nantinya, tidak disalahgunakan oleh pihak lawan, karena bisa membahayakan keamanan nasional dan mengganggu upaya bersama menuju kemajuan demi menyejahterakan rakyat.

Namun, keberadaan RUU tersebut ditolak masyarakat. Sebab, bertentangan Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik (KIP), yang menjamin kebebasan masyarakat memperoleh informasi.

Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan
Petugas yang mengawal Anies dan Keluarga selama Pilpres 2024 berpamitan

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Tugas tim pengawal yang melekat pada Anies Baswedan selaku Capres 2024 nomor urut 01 telah selesai dan mereka telah berpamitan kepada Anies dan Keluarga.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024