Korupsi Depkumham

Hartono Minta Diperiksa di Luar Kejaksaan

VIVAnews - Saksi kasus dugaan korupsi biaya akses sistem adminsitrasi badan hukum (sisminbakum) Hartono Tanoesoedibjo akhirnya kembali dari Singapura, setelah ada upaya pemanggilan paksa dari Kejaksaan Agung. Dengan alasan sakit, Hartono meminta penundaan dan pemeriksaan dilakukan di luar Kejaksaan Agung.

"Pak Hotma (pengacara Hartono) tadi menawarkan solusi, bagaimana kalau diperiksa di tempat (perawatan)," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 9 Februari 2009.

Pengacara kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika, Hotma Sitompoel itu mengusulkan agar pemeriksaan dilakukan di luar Kejaksaan Agung. Hal itu dikarenakan kondisi fisik kliennya yang masih sakit.

"Saya bilang, oh jangan. Kami ingin pemeriksaan disini saja. Tidak apa-apa ditunda," lanjut Marwan Effendy. Kendati demikian, Marwan belum mengetahui lokasi perawatan Hartono Tanoe di Indonesia.

Hartono Tanoe berada di Singapura sejak akhir Desember 2008. Pada akhir Januari 2009, dia mengajukan surat pemberitahuan ke kejaksaan agar diizinkan dirawat selama satu bulan lagi.

Kejaksaan Agung sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp 400 miliar ini. Di antaranya tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, yaitu Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Zulkarnain Yunus.

Adapun dari Sarana Rekatama, kejaksaan juga sudah menetapkan Yohanes Waworuntu, Direktur Utama Sarana Rekatama sebagai tersangka. Kejaksaan sudah menahan semua tersangka. Kejaksaan juga telah menetapkan mantan Ketua Koperasi Pengayoman Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ali Marwan Janah, sebagai tersangka.

Breaking News: Israel Tembakkan Rudal ke Iran, Ledakan Terjadi di Isfahan
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Pensiunan Jenderal Bintang 4 Berinisial B Terseret Kasus Korupsi Rp271 T, Siapa Dia?

Beberapa waktu lalu Iskandar Sitorus selaku Sekretaris dari DPP Indonesia Audit Watch sempat membongkar inisial publik figur yang terseret dalam kasus mega korupsi timah

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024