VIVAnews - Distribusi gula rafinasi harus memenuhi lima syarat. Persyaratan itu sesuai dengan penyempurnaan surat Menteri Perdagangan No.111/M-DAG/2/2009 tentang Petunjuk Pendistribusian Gula Rafinasi.
Menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, surat yang diterbitkan 6 Februari 2009 itu memberi kepastian bagi semua pihak yang terlibat pada distribusi gula rafinasi sesuai ketentuan pemerintah.
"Diharapkan dapat memberi kejelasan dan kepastian, serta tidak mengganggu penyaluran gula rafinasi sesuai peruntukan. Yakni, industri dan tidak mengganggu gula kristal putih," katanya pada konferensi pers di Departemen Perdagangan, Selasa, 10 Februari 2009.
Kelima syarat itu, yaitu pertama, distribustor ditunjuk resmi oleh produsen gula rafinasi, distributor menunjuk sub distributor, serta nama distributor dan subdistributor wajib disampaikan ke dinas yang bertanggung jawab di bidang perdagangan tingkat provinsi.
Kedua, produsen, distributor, dan subdistributor menjual gula rafinasi langsung ke industri, serta dalam kemasan karung dan tidak boleh kiloan.
Ketiga, kemasan gula rafinasi wajib mencantumkan produk gula kristal rafinasi (GKR), hanya kebutuhan industri, Standar Nasional Indonesia (SNI), berat bersih, dan nama produsen.
Keempat, mengenai kualitas GKR, harus sesuai dengan SNI. Yakni, mutu I maksimal Icumsa 45 dan mutu II maksimal dengan Icumsa 80. Hal itu mengacu pada Permen Perindustrian No.83/M-IND/PER/11/2008 tanggal 13 November 2008.
Kelima, industri harus menunjukkan kelengkapan dokumen agar dapat membeli gula rafinasi. Antara lain, izin usaha untuk industri skala besar-menengah, Tanda Daftar Industri (TDI) untuk industri skala kecil, dan surat keterangan dari RT/RW yang diketahui dari industri kecil dan industri rumah tangga.
Mari mengatakan, proses monitoring yakni produsen, distributor, dan subdistributor wajib melaporkan secara berjenjang kepada dinas setempat dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri mengenai realisasi penyaluran gula rafinasi. "Bila ada penyimpangan dan penyalahgunaan ketentuan ini, akan dikenakan sanksi administrasi dan sanksi lainnya," ujarnya.
Dia menambahkan, Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) sepakat dengan petunjuk pendistribusian yang terbagi dalam lima syarat tersebut.
Baca Juga :
Jenderal Pengkhianat Iran Mata-mata CIA Masih Berkeliaran Meski Diklaim Sudah Dieksekusi
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kris Sakris Strickland mungkin belum sepopuler aktor Thaiand lainnya. Meski dia sudah pernah tayang di acara tv show, namun nyatanya tak membuatnya begitu terkenal.
Xiaomi telah melakukan update untuk semua perangkat nya ke HyperOS baik itu perangkat baru maupun pada perangkat lama yang masuk daftar update HyperOS.
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Duh, Dua Kabar Buruk Jelang Lawan Uzbekistan, Struick Gak Boleh Main
Wisata
21 menit lalu
Timnas U-23 Indonesia hanya satu langkah lagi dari Olimpiade Paris 2024. Skuat Garuda Muda akan meraih tiket lolos, jika mampu mengalahkan Uzbekistan di semifinal.
Cara Input Nomor KK KTP di Aplikasi Bantuan PKH, Dapatkan Saldo DANA Rp750 Ribu Hari Ini Juga!
Bandung
33 menit lalu
bulan April ini bantuan yang dicairkan adalah untuk tahap 2 2024. Bansos PKH akan cair dalam empat tahap yaitu setiap tiga bulan sekali. Diketahui bansos PKH ini sudah c
Selengkapnya
Isu Terkini