VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan pengambilalihan tiga perusahaan oleh PT Bumi Resources Tbk (BUMI) harus melalui persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Otoritas pasar modal menilai transaksi tersebut bersifat material.
Hal itu terungkap dalam materi rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang disampaikan Bapepam-LK kepada anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa 10 Februari 2009.
Berdasarkan laporan keuangan tahunan Bumi Resources per 31 Desember 2007 disebutkan pendapatan perseroan Rp 23,03 triliun dan ekuitas Rp 12,4 triliun.
Sementara itu, total nilai transaksi Bumi Resources terhadap pembelian secara tidak langsung tiga perusahaan mencapai Rp 6,18 triliun. Nilai tersebut lebih dari 10 persen pendapatan dan 20 persen ekuitas Bumi Resources.
"Transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi material dan baru dapat dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan pemegang saham," tulis laporan Bapepam-LK itu.
Namun, pembahasan mengenai transaksi Bumi Resources tersebut ditunda. Rapat hanya mengagendakan pembahasan mengenai kasus PT Sarijaya Permana Sekuritas dan PT Antaboga Delta Sekuritas.
Semestinya, Bapepam-LK dan Komisi Keuangan DPR akan membahas empat agenda, yakni kasus Bumi Resources, Sarijaya Permana Sekuritas, Antaboga Delta Sekuritas, dan Renaissance Capital.
Sebelumnya, Bumi Resources melalui anak usahanya PT Bumi Resources Investment mengambil alih 89 persen saham Pendopo Coal Ltd senilai Rp 1,3 triliun. Akuisisi dilakukan melalui penandatanganan perjanjian pembelian saham (sales and purchase agreement/SPA) dengan Indomining Resources Holding Ltd pada 5 Januari 2009.
"Pendopo Coal Ltd memiliki secara tidak langsung 94,9 persen saham PT Pendopo Energi Batubara," kata Direktur Bumi Resources, Eddie J Soebari, dalam penjelasan perseroan yang dipublikasikan BEI, Rabu 7 Januari 2009.
Sebelumnya, Bumi Resources Investment juga menguasai secara tidak langsung sekitar 75,74 persen saham Fajar Bumi Sakti melalui penandatanganan SPA antara Bumi Resources Investment dan Ancara Properties Limited pada 26 Desember 2008.
“Dalam perjanjian tersebut, Bumi Resources Investment mengambil alih 76,9 persen saham Ancara Properties Limited yang dikeluarkan pada Leap Forward Finance Limited. Sedangkan, Leap Forward memiliki secara tidak langsung 98,5 persen saham yang ditempatkan pada Fajar Bumi Sakti,” ujar Eddie.
Nilai transaksi pengambilalihan Fajar Bumi Sakti mencapai Rp 2,47 triliun.
Selain itu, Bumi melalui anak perusahaan yang sama secara tidak langsung mengambil alih 44 persen saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) senilai Rp 2,41 triliun.
Pada 23 Desember 2008, Bumi Resources Investment menandatangani SPA dengan Goodrich Management Corp sehubungan pembelian 80 persen saham pada Zurich Asset Investment Ltd. Zurich Asset Investment merupakan pemegang 55 persen saham yang ditempatkan pada Darma Henwa.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Harta Karun Arkeologi! 21 Makam Kerajaan Han Ditemukan di Tiongkok, di Antaranya Makam Berpasangan
Wisata
35 menit lalu
Para arkeolog yang menjelajahi lereng gunung di Tiongkok telah menemukan 21 makam yang berasal dari 2.000 tahun yang lalu, termasuk di dalamnya makam berpasangan.
Sekda Supian Suri Ajak ASN dan Warga Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Depok
Siap
sekitar 1 jam lalu
Sebentar lagi Kota Depok menginjak usianya yang ke-25, HUT kota bertajuk Sejuta Maulid ini jatuh pada tanggal 27 April. Namun momentum perayaan hari jadi Kota Depok sud
Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya
Medan
sekitar 1 jam lalu
Warga menemukan tubuh korban bersimbah darah, dengan luka lebam dan sayatan senjata tajam di sekujur tubuhnya yang diyakini akibat penganiayaan dilakukan pelaku.
DIENG: Menuju Geopark Nasional, Dieng Jadi Tempat Peringatan Hari Bumi Tingkat Provinsi
Wisata
sekitar 1 jam lalu
Menjadi kawasan menuju Geopark Nasional, tahun 2024 ini, dataran tinggi Dieng dipilih menjadi tempat peringatan Hari Bumi Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Tengah
Selengkapnya
Isu Terkini