Lepas dari Bui, Komdis Telah Menanti

VIVAnews - Sempat menjadi tahanan Polda Solo, pemain Persis Solo, Nova Zaenal dan stoper Gresik United, Bernard Mamadou, direncanakan akan dibebaskan sore ini. Kasus yang menjerat dua pemain ini akan ditangani Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Kamis kemarin di Stadion Sriwedari, Solo, kedua pemain ini memang terlibat baku hantam saat Persis Solo di tahan imbang 1-1 oleh Gresik United (GU) di kompetisi Divisi Utama Wilayah Timur.

Rencananya, setelah keduanya bebas dari tahanan, PSSI akan segera mengambil alih dan akan membawa kasus ini ke Komdis PSSI. Namun, PSSI saat ini masih menunggu berkas laporan dari panitia pelaksana pertandingan.

Pelimpahan kasus dari Polda ke Komdis PSSI ini juga dibenarkan PSSI lewat wakil ketua komdis PSSI, Benhard Limbong. "Rencananya, sore in, kedua pemain yang ditahan Polda Solo ini akan dibebaskan. Kalau sampai tidak dibebaskan, saya siap berangkat ke Solo," ujar Benhard kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2009.

Masih menurut Limbong, meski PSSI menghormati hukum positif yang dilakukan terhadap kedua pemain, namun PSSI juga punya aturan sendiri terkait timbulnya insiden dalam sebuah pertandingan.

"Penangkapan ini mungkin menjadi sebuah shock terapi bagi pemain tapi PSSI juga punya aturan tersendiri," ujar Benhard di kantor PSSI, Senayan, Jakarta.

Saat disinggung mengenai waktu tepat akan digelar sidang komdis terkait insiden memalukan ini, Limbong belum bisa memastikan. Pasalnya, saat ini komdis memang masih menunggu laporan dan berkas resmi terkait insiden itu.

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil
Hyoyeon Girls Generation saat menggunakan kebaya Bali - Sunber Foto tangkapan layar Instagram @xosone_ss

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap 31 WNA asal Korea Selatan dan 1 WNI dalam pembuatan film reality show' Pick Me Trip in Bali'.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024