Koma Tiga Bulan Usai Bersalin

Dorkas Tiba di RSCM

VIVAnews - Dorkas Hotmian Silitonga segera mendapat perawatan medis di rumah sakit. Wanita yang koma sejak tiga bulan lalu itu telah dalam penanganan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Didampingi keluarga, Dorkas tiba di RSCM dengan menumpang ambulans milik Dinas Kesehatan Kota Depok B 7313 QK, sekitar pukul 14.00, Senin 23 Februari 2009.

Dorkas koma sejak 10 November 2009. Ia tak sadar setelah menjalani operasi sesar kelahiran anak pertama di Rumah Sakit Bhakti Yudha Depok pada 9 November 2008.

Sehari setelah melahirkan bayi bernama Patricia Margaretha Simanjuntak, Dorkas mengalami sesak nafas dan kejang-kejang. Tekanan darah wanita 32 tahun itu juga meningkat tajam. Kondisinya tak tertangani saat para medis memberikan tabung oksigen satu jam kemudian. Mantan guru honorer itu kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok.

Di Rumah Sakit Mitra Keluarga, dokter menyatakan kondisi Dorkas koma. Para dokter di Rumah Sakit Mitra mengatakan, keterlambatan pemberian oksigen mengakibatkan fungsi otak dan syaraf Dorkas terganggu. Dorkas divonis mengalami pembengkakan pembuluh darah otak.

Kondisi Dorkas tak mengalami kemajuan selama sebulan dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga. Keluarga juga mulai kesulitan melunasi biaya yang mencapai Rp 163 juta. Dorkas akhirnya dibawa pulang dan menjalani perawatan di rumah. Hingga kini, Dorkas masih terbaring koma meski keduanya matanya terbuka.

Rumah Sakit Bhakti Yudha Depok membantah melakukan malapraktik terhadap Dorkas. Rumah sakit itu juga membantah melakukan keterlambatan penanganan. Para dokter menyebut Dorkas mengalami rexlamsi berat atau tak sadarkan diri akibat tekanan darah naik. Mereka mengatakan penanganan terhadap Dorkas sudah sesuai prosesur.

Atas dugaan malapraktik itu, Dinas Kesehatan Kota Depok telah menyerahkan kronologis medis pasien Dorkas kepada Ikatan Dokter Indonesia untuk diusut.

Sidang PHPU, KPU Tepis Sirekap Jadi Bagian Kecurangan Pemilu
Ilustrasi lahan.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Dalam hal ini Alson selaku juru bicara Polres Bintan, jelaskan bahwa pemanggilan Hasan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan di Kecamatan Bintan Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024