Kemas Yahya Pimpin Tim Antikorupsi

Komisi Kejaksaan Layangkan Surat

VIVAnews - Komisi Kejaksaan segera melayangkan surat kepada Jaksa Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk meminta penjelasan mengenai penunjukan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kemas Yahya Rahman.

"Penunjukan Kemas dan M Salim (mantan Direktur Penyidikan) perlu dipertimbangkan kembali,'' kata Humas Komisi Kejaksaan, Maria Ulfah Rombot, Selasa 24 Februari 2009. Kemas dan Salim menjadi Koordinator tim Khusus Supervisi dan Bimbingan Teknis Penuntutan Perkara kasus-kasus korupsi, perikanan, dan ekonomi.

Komisi Kejaksaan menilai, setiap kebijakan yang diputuskan Jaksa Agung perlu mempertimbangkan respon publik. "Apalagi dengan reformasi birokrasi yang sedang diupayakan oleh kejaksaan," tegas Maria.

Menurutnya, internal kejaksaan menilai penunjukan terhadap Kemas dan Salim ini positif. Ia mengakui kemampuan Kemas dalam menangani perkara patut diacungi jempol. "Sulit menemukan orang seperti dia," kata Maria.
 
Tim khusus ini berlandaskan pada keputusan Jaksa Agung, Hendarman Supandji nomor KEP 003/A/JA/01/2009 tanggal 22 Januari 2009. Dalam SK itu, tercantum nama Kemas Yahya Rahman dan M Salim sebagai koordinator dan wakil koordinator unit I. Kemas membawahi jaksa-jaksa yang dinilai punya kredibilitas dalam menangani perkara korupsi.

Trade Minister Reveals Cause of Onions Price Hike
Jasa membersihkan lampu mobil.

6 Cara Ampuh dan Mudah Bersihkan Mika Lampu Mobil yang Kusam

Lampu mobil menjadi salah satu komponen penting, karena menyangkut dengan keselamatan pengendara dan juga pengguna jalan lainnya. Maka itu, mika lampu jangan sampai kusam

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024