Perppu Contreng Sudah Diteken Presiden

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu mengenai mekanisme pencontrengan dan penyempurnaan daftar pemilih tetap.

"Sudah ditandatangani siang tadi," kata juru bicara kepresidenan, Andi Mallarangeng, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 26 Februari 2009.

Andi menjelaskan, tujuan penerbitan perppu ini adalah untuk mengurangi kesalahan dalam penandaan surat suara. "Setelah dimasukkan ke lembaran negara, maka perppu ini langsung berlaku," jelasnya.

Perppu ini lahir dari perubahan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum.

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Tiga orang anggota TNI dikabarkan tersambar petir di depan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 24 April 2024 siang.

Prada Ardiansyah, Prajurit TNI yang Tersambar Petir Meninggal Dunia

Satu prajurit TNI yang menjadi korban tersambar petir di dekat Mabes TNI, Cilangkap, meninggal dunia, karena pendarahan di telinga

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024