Kasus Investasi Antaboga

BI Harus Larang Bank Jual Produk Nonbank

VIVAnews – Kalangan anggota Komisi Keuangan DPR meminta Bank Indonesia melarang perbankan menjual produk bukan bank.

“Ini penting agar masyarakat selamat,” ujar anggota DPR, Dradjad Wibowo di gedung DPR, Kamis sore, 26 Februari 2009.  “Apalagi, hampir semua bank menjual produk bukan bank.”

Dradjad meminta agar Bank Indonesia mengkampanyekan kebijakan ini kepada masyarakat. Dengan demikian, bank akan menjual produk yang aman ke masyarakat. “Kasus seperti nasabah Antaboga dan Century pun tidak terulang.”

Anggota DPR, Ramson Siagian bersyukur dengan adanya rapat dengan bank sentral, Menteri Keuangan dan Kepolisian soal Bank Century ini. 

Dia sepakat dengan mekanisme yang dijalankan oleh Menteri Keuangan sebelum mengambil alih Bank Century. Jangan murah-murah gunakan uang rakyat. “Diselidiki dulu. Untung ada laporan ini dulu sehingga kami menjadi tahu.”

Melchias Markys Mekeng dari Partai Golkar menilai peristiwa ini merupakan kesalahn sistem pengawasan Bank Indonesia dan Bapepam. Namun, jika melihat penjelasan BI dan Bapepam, ini terjadi lantaran penipuan oleh Robert CS. “Sebab, data nasabah produk Antaboga tidak pernah tercatat di buku Bank Century.” 

Melchias meminta agar BI mengenal produk-produk bank. “Jangan sampai masyarakat tidak tahu, produk bank atau bukan.”

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024