Perpu Tak Atur Suara Terbanyak

KPU Segera Buat Peraturan Penetapan Calon

VIVAnews - Peraturan pemerintah pengganti undang-undang Pemilihan Umum tak mengatur tata cara penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak. Meski tak diatur, Komisi Pemilihan Umum akan segera mengaturnya sendiri.

"Suara terbanyak tidak masuk, akan segera diplenokan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, di kantor Komisi, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat 27 Februari 2009. "Ada atau tidak Perpu akan keluar peraturan."

Komisi sudah menyusun konsep penetapan calon yang merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan sistem nomor urut seperti diatur pasal 214 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008. "Sekarang tinggal disempurnakan," katanya.

Salah satu aturan yang sudah dikonsep adalah partai dapat kursi ditetapkan berdasarkan yang dapat suara terbanyak dan sebaran lebih luas. Kalau ada suara calon yang sama banyak, maka partai yang akan mencari solusinya.

Komisi Pemilihan pun sudah siap dengan risiko digugat karena membuat aturan sendiri ini. Komisi beralasan, karena tak ada mekanisme penetapan, maka harus diatur sendiri. "Komisi yakin pemerintah sudah pertimbangkan matang. Kami juga sudah berupaya konsultasi ke Mahkamah Agung," kata Hafiz.

Pratama Arhan Jadi Sasaran Bully Netizen, Ibunda Teteskan Air Mata
Jorvan Veira

Kisah Mualaf Jorvan Vieira Pelatih Timnas Irak yang Berhasil Membawa Timnya Menjuarai Piala Asia

Jorvan Vieira, nama yang mungkin asing bagi pecinta sepak bola di tanah air. Namun, di benua Asia, nama ini begitu harum dan dihormati. Beliau adalah pelatih asal Brasil

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024