Produk Dalam Negeri, Jawa Barat Jadi Teladan

VIVAnews - Soal penggunaan produk dalam negeri, Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengacungkan jempol kepada Pemerintah Daerah Jawa Barat. 

"Teladani Pemda Jawa Barat," kata Fahmi usai rapat koordinasi dengan instansi terkait tentang Peningkatan Produk Dalam Negeri di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 27 Februari 2009.

Menurut Fahmi, Jawa Barat telah mengeluarkan instruksi melalui Wakil Gubernurnya kepada seluruh jajarannya untuk menggunakan batik selama dua kali dalam sepekan. Selain itu Wakil Gubernur juga mewajibkan memakai sepatu dalam negeri. "Seharusnya pemerintah daerah lain memiliki sikap serupa," ujar Fahmi.

Karena itu, Fahmi saat rapat meminta kepada jajaran Departemen Dalam Negeri agar sikap Pemda Jawa Barat juga dilakukan di seluruh daerah. "Polanya terserah, yang pasti harus ditingkatkan," ujarnya.

Terkait sanksi, Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian Agus Tjahajana mengaku masih akan dipikirkan bersama. "Tapi domainnya ada pada Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara untuk masalah sanksi," katanya.

Dalam rapat tersebut, Agus mengatakan, berbagai usulan disampaikan masing-masing kementerian dan departemen. Misalnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah meminta perlakuan khusus untuk UKM agar lebih berperan dalam tender pengadaan pemerintah. Selain itu, juga dipertimbangkan menjadikan penggunaan produksi dalam negeri sebagai key performance index (KPI) untuk direksi BUMN.

Departemen Perindustrian hingga saat ini terus mengevaluasi daftar produk yang masuk dalam kategori wajib digunakan dari dalam negeri. Masih terdiri dari 21 kelompok barang, namun sementara ini ada 470 produk yang masuk daftar Departemen. Daftar ini, dia menambahkan, akan terus dievaluasi selama enam bulan sekali.

Data Departemen hingga saat ini sudah ada 900 perusahaan garmen dengan nilai investasi Rp 4,18 triliun dan kapasitas produksi 620 ribu ton per tahun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 450 ribu orang. Sedangkan industri kecil menengah untuk pakaian jadi diperkirakan sebanyak 88 ribu perusahaan dan telah menyerap 409 ribu tenaga kerja.

Industri kecil menengah untuk batik berjumlah 48.300 unit usaha dan menyerap 797.350 tenaga kerja. Industri alas kaki nasional berjumlah 390 perusahaan dengan kapasitas 1,1 miliar pasang per tahun, menyerap lebih dari 400 ribu tenaga kerja, dan telah mampu memproduksi berbagai jenis sepatu seperti sepatu formal, sepatu olah raga, sepatu pengaman, dan sepatu TNI/Polri, baik untuk pasar dalam negeri maupun ekspor.

Pilkada Serentak 2024 Diusulkan Ditunda, Ini Sejumlah Pertimbangannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Instruksi Irjen Karyoto ke Jajarannya Pastikan Rangkaian Perayaan Paskah Kondusif

Polda Metro Jaya menegaskan bakal memberikan pengamanan pada seluruh gereja yang ada di wilayah Jadetabek saat Tri Hari Suci Paskah yang dimulai hari ini.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024