Al Amin Segera Lawan Kristina

VIVAnews - Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak mengabulkan gugatan cerai Kristina atas Al Amin Nasution. Pelantun tembang 'Jatuh Bangun' itu pun mengajukan banding.

"Kami sudah menerima memori bandingnya," kata kuasa hukum Al Amin, Sirra Prayuna, saat dihubungi VIVAnews, Sabtu 28 Februari 2009.

Tim pengacara Al Amin tengah mendalami memori itu. Mereka segera meresponsnya dengan mengajukan kontra memori banding kepada Pengadilan Agama. "Memori banding itu lebih pada menilai fakta-fakta hukum," ujarnya.

Memori banding dan memori kontra banding selanjutnya diserahkan ke pengadilan tinggi untuk diproses di persidangan.

Al Amin yang tegah meringkuk di penjara akibat kasus korupsi bersikukuh tak ingin bercerai dengan pedangdut bertubuh mungil itu. Bahkan, mantan anggota DPR itu masih menjalankan kewajiban finansialnya setiap bulan.

Timnas Indonesia Moncer! Bung Towel Tetap Kasih Nilai Jeblok ke STY: 6,5 dari 10
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024