Polisi Tetapkan 9 Tersangka Klinik Aborsi

VIVAnews - Kepolisian Sektor Johar Baru terus melakukan pengembangan kasus klinik aborsi di Jalan Percetakan Negara Blok B No 20, Jakarta. Sembilan orang resmi tersangka.

"Mereka terdiri dari pemilik, pembantu dan pasien," kata Kepala Kepolisian Sektor Johar Baru, Komisaris Maria Theresia, kepada VIVAnews, Sabtu 28 Februari 2009.

5 Hadis Rasulullah SAW yang Jelaskan Kondisi Umat Islam di Akhir Zaman

Para tersangka terdiri dari satu dokter Agung Wahyudi; pemilik Junatun alias bidan Siska; dua bagian administrasi; dua pasien; dua penjaga.

Polisi juga telah mengambil lima sampel janin dari klinik itu untuk diperiksa. Lima janin itu terkubur di dalam rumah, tepatnya di bawah tangga lantai satu, dan di toilet lantai tiga.
Polisi juga mengamankan dua rumah yang berjarak beberapa meter dari klinik itu. Dua rumah tersebut diduga juga menjadi kuburan massal janin yang diaborsi.

Klinik aborsi yang beroperasi sejak 10 tahun itu terbongkar akhir pekan ini. Polisi mendapat informasi pada 18 Mei 2008. Klinik itu dijalankan sangat rapi dan terorganisir. "Ada indikasi ini sebuah jaringan, karena kegiatannya terstruktur, ada tukang ojek, dan calo," ujarnya.

Menteri BUMN Erick Thohir saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR.

Erick Thohir Kena 'Sentil' DPR Gegara Sering Rombak Direksi-Komisaris BUMN di Tahun Politik

Kritikan tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI, bersama menteri BUMN dan jajarannya hari ini.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024