VIVAnews - Center For Electoral Reform (Cetro) meminta Komisi Pemilihan merevisi peraturan penandaan. Peraturan ini harus menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 yang memungkinkan penandaan lebih dari satu kali.
"Setelah Perpu keluar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera melakukan revisi Peraturan KPU No. 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS," kata Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform, Hadar Nafis Gumay dalam siaran pers yang diterima redaksi VIVanews, Minggu, 1 Maret 2009.
Menurut dia, Peraturan itu memuat cara penandaan yang sah ada empat hal, yakni, contreng (√), garis datar (—), contreng tak sempurna (/) atau (\), silang (X) dan coblos. Namun, dari hasil simulasi di Tangerang, di antara 78 suara DPR RI yang dianggap tidak sah, terdapat 44 suara yang sebenarnya dapat dimasukkan dalam kategori suara sah.
"Kesalahan itu, misalnya karena pemberian suara dengan membubuhkan lebih dari satu kali dalam satu kolom atau penandaan lebih dari satu kali dengan diletakan pada kolom nama parpol dan/atau kolom nama calon dan/atau kolom nomor urut calon," katanya.
Karena itu, Komisi perlu segera merevisi cara penandaan lebih fleksibel. Bukan sekadar menyatakan sah jika menandai lebih dari satu kali akan tetapi tetap membatasi cara penandaan pada empat kategori itu.
"Perlu dibuka pengaturan yang lebih inklusif dan fleksibel tentang keabsahan surat suara terhadap penandaan yang diberikan oleh pemilih," ujarnya.
Besar kemungkinan, kata dia, banyak pemilih yang tidak mampu memberi tanda yang dimaksudkan. Sejauh tanda ditempat yang sah, menggunakan alat yang disediakan, dan dapat ditangkap maksud pilihannya secara jelas, haruslah dianggap sah. "Dengan cara ini kita akan memudahkan dan menghargai usaha mereka dalam mengekspresikan pilihannya," kata Hadar.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Setelah menang melawan Chef Arnold, mobil andalan Codeblu terungkap saat tiba di kediaman Denny Sumargo di Jakarta, baru-baru ini. Seperti yang terlihat dalam video singk
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan sejumlah orang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba diantara enam orang itu ada Chandrika Chika dan Aura Jeixy.
Dangdut Populer: Rumah Via Vallen Digeruduk Warga, hingga Pesan Penting Lady Rara
JagoDangdut
1 jam lalu
Kabar mengejutkan datang dari keluarga Via Vallen, rumah sang biduan yang berada di Sidoarjo, Jawa Timur, tiba-tiba saja digeruduk oleh warga pada Senin, 22 April 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini