VIVAnews - Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan akan menjalani proses sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi pertama kalinya. Jaksa akan membacakan dakwaan untuk Danny terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di provinsi Jawa Barat.
Rencananya, sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Menurut Jaksa Rudi, Danny akan disidang bersama dengan dua pejabat daerah Jawa Barat lainnya.
Mereka adalah mantan Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Jawa Barat Wahyu Kurnia, Kepala Divisi Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat Ijudin Budhayana.
Danny diduga menggelembungkan dana APBD Jawa Barat tahun anggaran 2003-2004. Uang itu digunakan untuk alat berat dan mobil pemadam kebakaran. Pengadaan Mobil pemadam itu dilakukan atas radiogram yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah saat itu, Oentarto Sindung Mawardi yang kini berstatus tersangka.
Rudi mengatakan mereka akan dijerat telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut mengatur soal pegawai negeri yang telah memperkaya diri atau orang lain dengan menimbulkan potensi kerugian negara.
Kasus senilai Rp 101 miliar ini berawal dari disposisi Gubernur Jawa Barat tahun 2003 Nuriana. Ketika proyek ini berjalan, Danny menjabat sebagai sekretaris provinsi. Komisi Pemberantasan Korupsi menilai
potensi kerugian negara sebesar Rp 56 miliar.
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban
100KPJ
1 jam lalu
Sopir truk berinisial MI siap bertanggung jawab atas Kecelakaan beruntun yang mengerikan terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, melibatkan beberapa unit mobil
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Berikut lirik lagu Emptiness yang dibawakan oleh penyanyi asuhan SM Entertainment BoA lengkap disertai dengan terjemahan bahasa Indonesia, dan resmi dirilis 26 Maret 2024
Mulia! Rizky Billar Serahkan Hasil Lelang Mobil Mewah untuk Bantu Warga Palestina
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Suami pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama dengan melelang mobil mewahnya untuk membantu warga Palestina.
Selengkapnya
Isu Terkini