Perkara Pemilu 2009 Diprediksi Lebih Seribu

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi memprediksi sengketa hasil pemilu akan membengkak dua kali lipat dibanding Pemilu 2004. "Diperkirakan pada pemilu 2009 akan ada lebih seribu perkara yang masuk," kata Janedri M. Gaffar, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi.

Janedri mengatakan peningkatan tersebut disebabkan peningkatan jumlah partai peserta pemilu. Dia mengatakan sengketa pemilu tahun 2004 dengan jumlah 24 partai berjumlah 476 kasus. Sementara pemilu 2009 melibatkan 44 partai peserta pemilu.

MK mengasumsikan setiap partai akan mengajukan sebanyak 20 kasus. Jumlah tersebut masih ditambah dengan sengketa calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang diasumsikan akan ada 2 kasus dari setiap provinsi. "Selain itu masyarakat juga sudah tahu sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi," kata Janedri di kantornya, Jakarta Senin 2 Maret 2009.

Untuk mengantisipasi peningkatan sengketa pemilu tersebut, Mahkamah Konstitusi akan mengadakan rapat kerja khusus membahas persiapan menghadapi sengketa pemilu. Rapat kerja itu diselenggarakan mulai 3-5 Maret, diikuti seluruh hakim konstitusi dan panitera Mahkamah Konstitusi. "Sehingga dalam tiga hari ke depan tidak akan ada sidang di Mahkamah Konstitusi," katanya.

Menurutnya, Rapat Kerja Mahkamah Konstitusi nanti akan membahas beberapa peraturan MK terkait perselisihan hasil pemilu. Dia mengatakan ada beberapa penyempurnan untuk menyesuaikan dengan perkembangan. "Khususnya persidangan jarak jauh dengan telekonferens," katanya.

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Neta L

Neta Pamer Mobil SUV Baru Rp200 Jutaan

Neta, pabrikan mobil listrik asal China, memperkenalkan empat model Neta L di pasar domestiknya. SUV berdesain modern ini menarik perhatian dengan teknologi canggih dan j

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024