VIVAnews - Mahkamah Konstitusi memprediksi sengketa hasil pemilu akan membengkak dua kali lipat dibanding Pemilu 2004. "Diperkirakan pada pemilu 2009 akan ada lebih seribu perkara yang masuk," kata Janedri M. Gaffar, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi.
Janedri mengatakan peningkatan tersebut disebabkan peningkatan jumlah partai peserta pemilu. Dia mengatakan sengketa pemilu tahun 2004 dengan jumlah 24 partai berjumlah 476 kasus. Sementara pemilu 2009 melibatkan 44 partai peserta pemilu.
MK mengasumsikan setiap partai akan mengajukan sebanyak 20 kasus. Jumlah tersebut masih ditambah dengan sengketa calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang diasumsikan akan ada 2 kasus dari setiap provinsi. "Selain itu masyarakat juga sudah tahu sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi," kata Janedri di kantornya, Jakarta Senin 2 Maret 2009.
Untuk mengantisipasi peningkatan sengketa pemilu tersebut, Mahkamah Konstitusi akan mengadakan rapat kerja khusus membahas persiapan menghadapi sengketa pemilu. Rapat kerja itu diselenggarakan mulai 3-5 Maret, diikuti seluruh hakim konstitusi dan panitera Mahkamah Konstitusi. "Sehingga dalam tiga hari ke depan tidak akan ada sidang di Mahkamah Konstitusi," katanya.
Menurutnya, Rapat Kerja Mahkamah Konstitusi nanti akan membahas beberapa peraturan MK terkait perselisihan hasil pemilu. Dia mengatakan ada beberapa penyempurnan untuk menyesuaikan dengan perkembangan. "Khususnya persidangan jarak jauh dengan telekonferens," katanya.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Telusuri daftar negara dengan tingkat pengangguran terendah di dunia, mencerminkan keberhasilan sistem ekonomi dan kebijakan ketenagakerjaan mereka untuk masyarakat.
Di kubu Korea Selatan, Laga kontra Timnas Indonesia U-23 menjadi momen kembalinya Byun Jun-soo setelah absen karena akumulasi kartu kuning di laga kontra Jepang.
Bank Sumut jadi tuan rumah Undian Nasional Tabungan Simpeda BPD Periode XXXIV-2024, mempromosikan keindahan pesona Danau Toba, yang merupakan ikonik pariwisata Sumut.
Ketahui perbedaan dan cara cek penerima BPNT dan PKH, dua jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintah melalui Kemensos. Dengan jumlah penerima yang mencapai jutaan.
Selengkapnya
Isu Terkini