Hendarman Tak Larang Jaksa Menulis

VIVAnews - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan tidak pernah ada larangan untuk jaksa menulis opini di media massa. Kejaksaan hanya mengeluarkan imbauan agar ada koordinasi dalam penulisan opini.

"Tidak ada, mana ada larangan," kata Hendarman di sela rapat kerja dengan Komisi Keamanan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 2 Maret 2009. "Yang ada untuk menulis opini."

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch atau ICW mempertanyakan adanya Surat Edaran Kejaksaan Agung kepada seluruh Kejaksaan Tinggi. Isinya, jaksa tidak boleh mengirimkan tulisan di surat kabar tanpa seizin atau persetujuan dari jaksa agung.

Surat edaran itu bernomor Nomor B-778/d/I:/04/2008 tanggal 30 April 2008 tentang Pengiriman Tulisan atau Artikel atau Pemberitaan untuk Dimuat Dalam Media Massa.

Hendarman menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat edaran yang dimaksud ICW tersebut. "Tidak betul itu."

Fenomenal, Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluan, Padang Pariaman, disegel warga

Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum

Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024