VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum siap rapat maraton merevisi peraturan penandaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pemilu. Komisi akan mengakomodasi penandaan boleh lebih dari satu kali.
Dalam Peraturan Komisi Nomor 3 Tahun 2009 yang berlaku sekarang memang diatur suara sah hanya jika ditandai satu kali pada kolom partai atau nomor urut calon atau kolom calon legislator. Karena itu, “KPU sudah siap merevisi peraturan nomor 3,” kata anggota Komisi Andi Nurpati Baharudin, di Kantor Komisi, Jalan Imam Bonjol , Jakarta, Senin, 2 Maret 2009.
Selain itu, Komisi juga siap mengeluarkan peraturan penetapan calon terpilih. Dalam rancangan peraturan itu, tidak ada pelimpahan suara kepada calon manapun. Suara yang masuk, baik menandai parpol ataupun calon diakumulasi. Itu untuk menentukan lolos atau tidak ambang batas parlemen 2,5 persen dan penentuan kursi yang diperoleh partai.
“Selanjutnya, setelah diketahui jumlah kursi yang duduk ditentukan berdasarkan suara terbanyak,” katanya.
Menurutnya, sempat ada yang mengusulkan agar suara yang masuk ke parpol dibagi rata ke calon. Meski penetapan calon berdasar suara terbanyak, calon tidak bisa menyengketakan hasil. Sebab, peserta pemilu adalah partai politik.
“Jadi, sengketa hasil yang ajukan parpol. Caleg tidak bisa sengketakan secara langsung,” katanya. Termasuk, kata Andi, jika kursi tinggal satu sementara dua calon memiliki suara sama termasuk sebaran pemilihnya. Maka, Komisi akan mengembalikan kepada parpol untuk menentukan siapa dari dua calon itu yang diusulkan ditetapkan. “Kewenangan
parpol mengusulkan, penetapan tetap di KPU,” ujarnya.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Realme 11 Pro vs Samsung Galaxy A54: Dapatkan perbandingan mendalam untuk menentukan smartphone 5G terbaik tahun 2023!
Atas raihan yang diperoleh, Pj. Gubernur Adhy mengatakan, penghargaan yang diterima ini berkat kerja nyata seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov Jatim.
Megawati Hangestri Pertiwi menjadi salah satu pevoli wanita Indonesia yang saat ini menjadi sorotan publik. Penampilannya yang gemilang di Liga Voli Korea Selatan bersama
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Timnas Siap Laga Hidup Mati Lawan Korea Selatan, Jumat Dini Hari
Wisata
15 menit lalu
Timnas U-23 Indonesia akan melawan Korea Selatan di babak 8 besar Piala Asia U-23 AFC 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat (26/4/2024) dini hari WIB.
Selengkapnya
Isu Terkini