10 Kontainer Ponsel Pintar Selundupan Disita

VIVAnews - Mabes Polri dan Bea Cukai Tanjung Priuk, Jakarta, menggagalkan penyelundupan 10 kontainer barang-barang elektronik berupa ponsel pintar.

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Barang itu dikirim melalui jalur hijau, yaitu jalur prioritas yang diberikan pada importir produsen. Barang yang melalui jalur ini tidak melalui pemeriksaan fisik.

Penggagalan penyelundupan dilakukan Direktorat III Tindak Pidana Tertentu, Polres Pelabuhan KP III Tanjung Priuk, dan otoritas Bea Cukai. Diperkirakan barang ini dikirim dari Singapura dan Taiwan.

Ketika dikonfirmasi Direktur III Tindak pidana Tertentu Brigadir Jenderal Boy Salamudin membenarkan kejadian itu. "Besok akan dirilis lengkap oleh Kapolri dan dan Ibu Menteri Keuangan," kata dia di Jakarta, Senin 2 Maret 2009.

Menurut dia, izin yang dimiliki PT Han Seram Sakti adalah impor alat-alat kesehatan. Namun justru disalahgunakan untuk mengimpor barang-barang elektronik.

"Barang-barang ini ditemukan aparat Bea Cukai dan kepolisian Jumat pekan lalu," kata dia.

Menegangkan, Timnas Indonesia U-23 Ditahan 10 Pemain Korea Selatan

Ponsel sitaan itu, saat ini masih berada di Pelabuhan Tanjung Priuk. Diduga, ponsel pintar itu adalah ponsel pintar laris asal Kanada.

Tangkapan layar viral video emak-emak di Makassar ngamuk ancam parang penagih utangnya.

Viral Aksi Emak-emak di Makassar Mengamuk Sambil Ancam Pakai Parang Penagih Utangnya

Beredar video viral di medsos, memperlihatkan seorang emak-emak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengamuk sambil membawa parang. Emak-emak itu emosi ditagih hutangnya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024