VIVAnews - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Maulana Ibrahim akan bersaksi pagi ini di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Dia akan bersaksi dalam kasus dugaan korupsi aliran dana BI senilai Rp 100 miliar. Jaksa Rudi Margono yang mempimpin tim jaksa.
Maulana akan bersaksi untuk empat terdakwa yang juga mantan Deputi BI, yakni Aulia Tantawi Pohan, Maman Soemantri, Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tadjuddin.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Kresna Menon itu akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa 3 Maret 2009. Rencananya sidang akan dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Jaksa mempertanyakan Rapat Dewan Gubernur BI pada 3 Juni dan 22 Juli 2003. Rapat itu membahas pengeluaran dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) senilai Rp 100 miliar. YPPI merupakan yayasan yang berada di bawah naungan BI. Bun Bunan Hutapea merupakan Deputi yang mengusulkan pengambilan dana itu.
Berdasarkan catatan Mantan Deputi Direktur Hukum Oey Hoey Tiong disposisi pengeluaran dana itu disetujui Ketua Dewan Pengawas YPPI Aulia Pohan dan Dewan Pengawas Maman Soemantri.
Permintaan dana itu kemudian diberikan kepada Soedrajad Djiwandono sebesar Rp 25 miliar. Lalu Paul Sutopo senilai Rp 10 miliar, Hendro Budianto Rp 10 miliar, Heru Supraptomo sejumlah Rp 10 miliar dan Iwan R Prawiranata sebesar Rp 13,5 miliar.
Sementara Rusli Simanjuntak dan Asnar Ashari memenuhi permintaan dana anggota Dewan juga atas persetujuan disposisi dari Aulia Pohan. Dana sebesar Rp 28,5 miliar diserahkan kepada Anthony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Artikel populer yang banyak dibaca di IntipSeleb mulai dari Suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis, atas kasus korupsi timah hingga kabar duka Sopyan Dado meninggal dunia.
Dangdut Populer: Denny Caknan Bareng YouTuber Ngawi, hingga Lagu Religi Happy Asmara
JagoDangdut
26 menit lalu
Denny Caknan baru saja berkolaborasi bersama YouTuber Ngawi dengan membawakan sebuah lagu yang berjudul 'Tobat Ngandani', music videonya dirilis pada 27 Maret 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini