Penangkapan Anggota DPR

"Modusnya Penambahan Anggaran"

VIVAnews - Penangkapan pejabat negara dan pengusaha oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus pembangunan darmaga di Indonesia bagian Timur. Seorang anggota dewan, pejabat Departemen Perhubungan, dan seorang pengusaha sudah dicokok berikut barang bukti sekitar US$ 80 ribu dan Rp 54 juta.

"Modusnya penambahan dana anggaran untuk pembangunan darmaga di Indonesia bagian Timur," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan, M Jasin, saat dihubungi VIVAnews melalui telepon, Selasa, 3 Maret 2009.

Semalam, KPK menangkap dua pejabat Departemen Perhubungan, Darmawati Dareho (DD) dan anggota Komisi Perhubungan DPR bernama Abdul Hadi Jamal (AHJ). Sebelumnya dalam pemeriksaan, kata Jasin, AHJ mengaku uang itu berasal dari Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti berinisial HK (Hontjo Kurniawan).  "Dia menerima dari DD," kata Jasin.

Dalam pemeriksaan, kata Jasin, AHJ juga mengakui telah menerima uang Rp 1 miliar pada 27 Februari 2009. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada seseorang bernama Johny Allen.

Dalam penangkapan, kata Jasin, penyidik juga mengamankan pengusaha berinisial HK. Pengusaha ini diduga telah memberikan uang Rp 2 miliar dalam bentuk dollar Amerika kepada anggota DPR tersebut.

"Uang ini dimaksudkan untuk penyaluran aspirasi dalam mendapatkan proyek dermaga dan bandara di wilayah Timur Indonesia." kata dia.

Sah! Putri Isnari Resmi Menikah dengan Abdul Azis
Presiden Direktur P&G Indonesia Saranathan Ramaswamy

Presdir P&G: Konsumen Adalah Bos

Presiden Direktur Procter & Gamble (P&G) Indonesia, Saranathan Ramaswamy menyebut bahwa konsumen adalah bos.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024