VIVAnews - Kejaksaan Agung membagi-bagikan 450 laptop atau komputer jinjing pada 2008. Pengadaan komputer itu menganggarkan Rp 10,125 miliar. Realisasinya sebesar Rp 9,332 miliar atau harga satu komputer itu sekitar Rp 20 juta.
Komputer yang dibagikan bermerk Dell Latitude D630C dengan spesifikasi prosesor Intel Core2Duo, hard disk 160 gigabyte, dan sistem operasi Windows XP. Laptop itu juga memiliki layar 14 inci.
Harga laptop dengan spesifikasi seperti itu di pusat elektronik di Jakarta berkisar US$ 1.500. Jika dibandingkan dengan nilai tukar dolar terhadap rupiah pada 2008, maka harga laptop itu hanya sekitar Rp 16,5 juta.
"KPK harus menelusuri dugaan korupsi pengadaan laptop itu," kata peneliti ICW, Emerson Yuntho, dalam pesan singkat yang diterima VIVAnews, Selasa 3 Maret 2009. "Ini juga tantangan bagi Antasari Azhar."
Pengadaan laptop itu dilakukan Biro Perencanaan Kejaksaan Agung. Nantinya, laptop itu akan dibagikan kepada jaksa yang lulus dalam pendidikan pelatihan pembentukan jaksa tahun 2008.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Tak hanya di Tribun, Sang Kapten Rizky Ridho Dapat Dukungan Teman Kampusnya di UM Surabaya
Jatim
9 menit lalu
Tak Hanya di Tribun, Aksi dukungan dengan memasang poster bergambar wajah Kapten Timnas Indonesia U 23 Rizky Ridho juga dilakukan oleh puluhan mahasiswa UM Surabaya...
Ia mengatakan kemenangan yang diraih timnya dari PSM berkat kerja keras para pemain. Apalagi perjuangan pemain didukung penuh oleh manajemen dan suporter.
Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini Jumat 26 April 2024, Bonus Link DANA Kaget Rp400 Ribu
Bandung
12 menit lalu
Bagi anda yang beruntung akan mendapatkan saldo DANA gratis dari pihak dompet digital DANA hari ini, Jumat 26 April 2024. Caranya mudah banget, dengan hanya menyiapkan HP
Shahab al-Din al-Suhrawardi, dikenal juga sebagai Suhrawardi al-Mashriqi, adalah salah satu filsuf terkemuka dari Persia yang hidup pada abad ke-12 Masehi. Pemikiran dan
Selengkapnya
Isu Terkini