Gugatan Rp 5,5 Triliun

Inul dan Penggugat Tak Siap, Sidang Ditunda

VIVAnews - Sia-sia Inul menanti sejak pukul 09.00. Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap menunda sidang hari ini hingga Selasa 10 Maret 2009 mendatang.

Hakim menyatakan kedua pihak, Inul dan Andar Situmorang dari Yayasan Guru Nahum Situmorang belum siap maju ke meja hijau. Karena itu ia meminta mereka melakukan beberapa hal sebelum kembali lagi pekan depan.

Andar diminta melengkapi surat kuasa. Walaupun berprofesi sebagai pengacara, pria yang menuding Inul melanggar hak cipta 117 lagu itu harus diwakili kuasa hukum.

Selain itu Andar juga diminta menyerahkan anggaran dasar Yayasan Karya Cipta Abadi, dan surat izin bersidang.

Untuk Inul, Hakim minta Ratu Ngebor itu melengjapi surat-surat formalitas persidangan. "Agar tidak buang-buang waktu nantinya," kata Panusunan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 3 Maret 2009.

Sidang hari ini diundur, karena kedua belah pihak belum melengkapi administrasi.

Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan
Dokumentasi BNPB

3 Orang Tewas Imbas Longsor dan Banjir Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru

Banjir Lahar Dingin yang dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi di wilayah Gunung Semeru membuat meluapnya debit air Daerah Aliran Sungai (DAS).

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024