VIVAnews - Proyek Monorel mandek. Masalah yang mengganjal Pemprov DKI Jakarta dalam melanjutkan proyek ini adalah proses mengambilalihan proyek dari PT Jakarta Monorel (PT JM).
Sebab, terdapat perbedaan pendapat antara Pemerintah Provinsi DKI, PT JM, dan Badan Pemeriksa keuangan dan Pembanguan (BPKP) terkait besaran penggantian investasi PT JM yang harus diganti.
Sarwo Handayani, Asisten Pembangunan Pemprov DKI yang ditemui di Balaikota, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2009 mengatakan, nilai yang diusulkan BPKP sebesar Rp 600 miliar. Namun secara resmi belum diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Laporan BPKP itu baru mau diserahkan resmi dalam minggu ini. Sekarang ini Pemerintah Provinsi tengah mengkaji dari segi hukumnya. Sisi hukum penting agar ada kepastian dalam menindaklanjutinya.
Gubernur DKI sebelumnya berencana menyelesaikannya di pengadilan. Penyelesaian melalui arbitrase, yang saat ini berlangsung tidak cukup untuk menyelesaikan masalah.
Namun demikian, DKI akan mengupayakan terlebih penyelesaian masalah ini ke Badan Artbitrase Nasional Indonesia (BANI). Tetapi, karena keterbatasan kemampuan dalam mengambil keputusan, maka akan diselesaikan lewat lembaga peradilan.
Menurutnya akan dilakukan pertemuan kembali untuk membahas masalah ini. Fauzi juga tidak mau mengungkapkan kapan akan dilakukan pertemuan kembali.
“Saya sudah ketemu PT JM, akan adakan pendekatan lebih lanjut. Tunggu saja tanggal mainnya,” ujarnya.
Fauzi Bowo juga menyadari mengenai pasal 2.2 C perjanjian antara DKI dan PT Jakarta Monorel (PT JM) tertanggal 13 Mei 2005. Dalam perjanjian itu yang dapat dianggap perjanjian batal demi hukum karena fasilitas pembiayaan atau financial closing belum ditandatangi.
Pasal ini menyatakan bila pihak pertama (Pemprov DKI) dan pihak kedua (PT JM) tidak dapat menyelesaikan kegiatansetelah batas waktu yang ditentukan yang menyebabkan tidak terjadinya atau ditandatanganinya perjanjian fasilitas pembiayaan, maka perjanjian menjadi berakhir tanpa disyaratkan adanya tindakan hukum lebih lanjut.
Direktur PT Jakarta Monorel, Sukmawati Sukur, mengatakan apa pun keputusan Pemprov DKI dianggap baik sepanjang dana investasi yang telah dikeluarkan perusahaannya dibayarkan. “Silakan saja. Yang penting biaya kami diganti atau dibayarkan,” kata Sukmawati
Karena selama ini, sambung dia, Pemprov DKI tidak pernah memberikan lampu hijau bagi PT Jakarta Monorel untuk meneruskan pembangunan monorel
Baca Juga :
Syamsuddin Haris Heran Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas, Sindir Dugaan Etik Nurul Ghufron
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Berbagai faktor yang memiliki pengaruh terhadap durasi hidup seseorang, termasuk gaya hidup, faktor genetik, risiko kesehatan, dan faktor lain. Ini negara kematian tinggi
AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin
Politik
25 Apr 2024
Ketua Umum Partai Demokrat AHY merespons pertemuan Prabowo Subianto dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu. AHY memberikan peringatan ke Prabowo
Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
Nasional
25 Apr 2024
Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat, Kades dituduh hubungan sejenis
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui untuk merekomendasikan Imam Budi Hartono sebagai bakal calon Wali Kota Depok pada Pilkada serentak 2024
Satu prajurit TNI yang menjadi korban tersambar petir di dekat Mabes TNI, Cilangkap, meninggal dunia, karena pendarahan di telinga
Selengkapnya
Partner
Ingin tambahan penghasilan tanpa modal? Segera klaim saldo DANA gratis Anda hari ini! Temukan cara-cara mudah dan menarik untuk mendapatkan cuan ekstra hanya dengan hp.
akil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menilai disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) akan memberi pengaruh untuk perkembangan Kota Depok. Dengan
Kabar gembira bagi para pengguna DANA. Pasalnya, ada berbagai cara dan trik untuk mendapatkan saldo DANA gratis dengan mudah. Salah satunya yakni dengan menggunakan apli
Terjerat Kasus Narkoba, Chandrika Chika dan Jeixy Akan Direhabilitasi Asalkan…
Purwasuka
9 menit lalu
Polisi resmi menetapkan Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di hotel.
Selengkapnya
Isu Terkini