Dua Bulan Setelah Kasus Sarijaya

VIVAnews - Setelah hampir dua bulan sejak kasus PT Sarijaya Permana Sekuritas mencuat di pasar, proses penyelesaian aset nasabah belum juga selesai. Nasabah yang menunggu kepastian pengembalian saham dan dananya hanya berharap kasus Sarijaya diselesaikan secepatnya.

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Berbagai upaya telah dilakukan nasabah, di antaranya aktif mendatangi kantor Bapepam-LK dan Sarijaya untuk mengetahui perkembangan  pengembalian saham dan dana itu.

Kasus Sarijaya Permana Sekuritas muncul setelah hasil pemeriksaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menemukan adanya dugaan penyalahgunaan rekening efek oleh komisaris utama, Herman Ramli. Dana yang diduga digelapkan sekitar Rp 245 miliar.

Selanjutnya, melalui siaran pers Selasa 6 Januari 2009, otoritas pasar modal dan Self Regulatory Organizations (SRO) melakukan verifikasi atas rekening efek nasabah Sarijaya, serta menilai aset-aset pribadi yang telah diserahkan komisaris utama, termasuk atas status hukum aset-aset tersebut.

"Kami akan terus melakukan berbagai upaya dan tindakan hukum yang diperlukan guna menjaga kepercayaan pelaku pasar dan melindungi kepentingan investor," kata Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, dalam siaran pers itu.

Bahkan, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia juga telah melakukan penahanan terhadap komisaris utama perseroan sejak 24 Desember 2008.

Ketua DPRD Jambi Hadiri Akad Nikah Pernikahan Putri Sulung Gubernur Al Haris

Tindakan lain yang dilakukan Bapepam-LK adalah memerintahkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan sementara aktivitas perdagangan Sarijaya sejak 6 Januari 2009.

Selain itu, Bapepam-LK memerintahkan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk membekukan seluruh aset Sarijaya dan nasabahnya, kecuali untuk penyelesaian transaksi yang telah terjadi sebelumnya kepada KPEI.

Dua direksi Sarijaya, Zulfiyan Alamsyah dan Teguh Jaya pun menyusul ditahan di Mabes Polri.

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

Saat ini, otoritas pasar modal, SRO, dan manajemen Sarijaya masih berupa untuk menyelesaikan proses pendistribusian saham nasabah Sarijaya. Nasabah berharap, penyelesaian kasus Sarijaya dipercepat, termasuk kemudahan untuk memindahkan rekening efek ke perusahaan sekuritas lain.

Sementara itu, calon investor yang diharapkan akan melanjutkan kegiatan operasional perseroan juga masih melakukan pembicaraan dengan manajemen Sarijaya. 

Beberapa calon investor yang berminat untuk membeli Sarijaya di antaranya Vierjamal, PT Panin Sekuritas Tbk, dan PT Trimegah Securities Tbk.

Namun, untuk sementara, SRO masih menalangi pembayaran gaji karyawan Sarijaya untuk bulan Januari dan Februari 2009.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya