Kasus Pelabuhan Tanjung Api-Api

Rp 1 Miliar Mengalir ke Komisi IV DPR

VIVAnews - Anggota Dewan Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Andi Leluasa mengetahui adanya aliran dana untuk rekan sejawatnya di komisi. Menurut dia, nilainya sebesar Rp 1 miliar.

"Itu merupakan pemberian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan," kata Fahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 4 Maret 2009. Fahri menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan menjadi Pelabuhan Tanjung Api-Api,  Chandra Antonio Tan.

Fahri mengaku tahu soal uang itu dari anggota Komisi IV DPR lainnya, yaitu Azwar Chesputera. Uang itu dimaksudkan untuk mempercepat proses pembebasan Hutan Lindung Pantai Air Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Ia juga menyatakan  pernah menerima Mandiri Travel Cek (MTC), dua kali. "Pertama dari Pak Ketua Komisi, Yusuf Erwin Faishal di sekretariat DPR RI," kata Fahri. Saat itu, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini mengaku menerima Rp 175 juta. "Bulan Oktober 2006," kata Fahri.

Kedua, sambungnya, pada Oktober 2007 senilai Rp 160 juta. Cek yang kedua diakuinya masih dari Yusuf melalui Hilman Indra. Uang itu digunakannya untuk modal usaha.

Saat menerima uang itu, Fahri mengaku tidak bertanya perihal uang tersebut. Namun, ia akhirnya menerima karena ucapan Yusuf saat itu. "Pak Yusuf bilang terima saja dan katanya itu uang halal," tukasnya.

Terpopuler: Beberapa Selebgram Ditangkap Polres Jaksel, hingga Daftar Harga Tiket Konser Sheila On 7
Ilustrasi pergerakan manusia/seseorang beraktifitas.

Pendingin Udara Ini Bisa Mendeteksi Pergerakan Manusia

Sensor 'Intelligent Eye' mampu bekerja mendeteksi pergerakan manusia dalam ruangan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024